Kamis, 2 Mei 2024

Jokowi Belum Bisa Umumkan Susunan Kabinet

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Joko Widodo saat menyampaikan pidato kenegaraan perdana usai dilantik jadi Presiden RI. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Sampai Sabtu (25/10/2014) pagi, Joko Widodo (Jokowi) Presiden RI belum bisa mengumumkan susunan kabinet yang akan membantunya menjalankan roda pemerintahan.

Beberapa pengamat politik mengingatkan Jokowi agar menggunakan hak prerogatifnya secara penuh, serta memperhatikan keinginan masyarakat luas yang memandang pentingnya kabinet segera terbentuk, agar pemerintahan tidak vakum.

Tjipta Lesmana pangamat politik Universitas Indonesia (UI) mengatakan, “Yang jadi pesiden itu Joko Widodo alias Jokowi bukan Megawati!”

Karena itu Jokowi jangan ragu-ragu dan jangan mau didikte oleh siapapun dalam melaksanakan hak prerogatif presiden yang dilindungi UUD 1945.

“Saya mendapat informasi, Bu Megawati ikut menentukan susunan kabinet,” kata pengamat politik UI tersebut.

Namun pendapat Tjipta Lesmana ini dibantah Pramono Anung mantan Sekjen PDI Perjuangan yang masuk nominator calon menteri.

“Yang mengusung Pak Jokowi memang PDIP, tapi soal kabinet yang menentukan Pak Jokowi sendiri selaku presiden,” ungkap Pramono Anung.

Secara terpisah Ahmad Basarah Wakil Sekjen PDIP menjelaskan, susunan anggota kabinet belum bisa diumumkan. Masih ada yang perlu dirundingkan dari 4 nama menteri yang telah diverifikasi KPK.

Basarah mengatakan Wapres Jusuf Kalla mengusulkan agar pengumuman kabinet dilakukan hari ini Sabtu (25/10/2014) atau Minggu (26/10/2014), bukan Jumat (24/10/2014) tadi malam. “Masih ada yang perlu dirundingkan,” alasannya.

Sebelumnya Jumat sekitar pukul 20.00 ada sinyal Jokowi akan mengumumkan kabinet setelah KPK dan PPATK menyerahkan surat hasil verifikasi 4 nama calon menteri ke Jokowi-JK.

Surya Paloh Ketum NasDem, Rini Soemarno, Anies Baswedan dan Andy Wijayanto mantan Deputi Rumah Transisi Pemerintahan Jokowi-JK juga merapat ke Istana Merdeka. Namun hingga pukul 24.00 WIB tidak terlihat ada persiapan jumpa pers di Istana.

Kata Basarah, presiden tidak melanggar aturan meskipun tidak buru-buru mengumumkan susunan kabinetnya. Undang-undang memberi waktu kepada presiden selama 14 hari untuk menyusun kabinet.

Jokowi benar-benar ingin mempunyai kabinet yang kredibel dan bersih dari masalah hukum, karena itu perlu waktu dan kehati-hatian. “Masyarakat saya minta bersabar dulu,” kata Wakil Sekjen PDIP.

Siti Zuhro pengamat politik LIPI mengatakan, apapun alasan yang disampaikan, rakyat melihat presiden Jokowi kurang siap dan anggap enteng persoalan.

Sejak MK mengesahkan kemenangan pasangan Jokowi-JK, apa saja yang dilakukan Jokowi dan tim transisi yang diketuai Rini Soemarno?

“Jokowi harus mengubah sikap dan pemikiran sebagai presiden RI, bukan walikota atau gubernur,” kata ilmuan LIPI ini. (jos/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 2 Mei 2024
26o
Kurs