Senin, 20 Mei 2024

Hindari Anggapan Intervensi, Komisi A Tunda Panggil KPU dan Panwas

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Herlina Harsono Njoto Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya ketika menjelaskan penundaan hearing kepada wartawan, Jumat (4/9/2015). Foto: Denza Perdana suarasurabaya.net

Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya menunda jadwal hearing dengan KPU Surabaya dan Panwas terkait anggaran Pilwali dan serapannya.

Herlina Harsono Njoto Ketua Komisi A mengatakan, penundaan ini atas inisiatif komisi karena khawatir adanya anggapan yang miring terhadap legislatif.

“Kami menunda karena hari ini kami mendapat informasi, Panwaslu saat ini sedang melakukan proses pengajuan sengketa. Kami tidak ingin dianggap mengintervensi,” ujarnya.

Herlina menegaskan, rencana hearing hari ini, Jumat (4/9/2015) bukan dibatalkan melainkan ditunda.

Karena itu, legislator dari Fraksi Demokrat ini mengatakan akan tetap melaksanakan hearing di lain hari.

Komisi A berharap Panwaslu bisa menuntaskan tugasnya seefektif dan secepat mungkin.

“Kami berikan kelonggaran agar keputusan yang dihasilkan Panwaslu sejernih mungkin dan secepat mungkin,” ujar Herlina.

Tujuan Komisi A mengundang KPU dan Panwaslu Kota Surabaya adalah membicarakan mengenai anggaran Pilwali Surabaya dan serapan.

Informasi yang telah dikumpulkan oleh Komisi A DPRD Kota Surabaya serapan dana hibah KPU Kota Surabaya sebesar Rp70,3 miliar telah terserap hingga 20 persen atau sekitar Rp15 miliar.

“Kita tetap akan melakukan hearing ini untuk mendengar langsung penjelasan KPU Kota Surabaya dan Panwaslu. Kemungkinan minggu depan,” katanya. (den/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Senin, 20 Mei 2024
25o
Kurs