Victor Laiskodat Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI, menegaskan partainya akan melakukan pemecatan terhadap Patrice Rio Capella Sekretaris Jenderal (Sekjen) NasDem, apabila terbukti terlibat dalam kasus suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Patrice Rio Capella sebagai saksi kasus dugaan suap hakim PTUN Medan, 23 September 2015. Rio diperiksa sekitar 4 jam sebagai saksi atas Gatot Pujo Nugroho tersangka Gubernur Sumatera Utara non aktif.
“Kalau nanti pak Rio terbukti ya tentu kami akan berikan sanksi yang tegas pemecatan. Tapi kalau tidak terbukti ya kita harus menghormati,” ujar Victor di sela-sela acara ulang tahun Fraksi Nasdem di Gedung DPR, Jakarta, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2015).
Dia mengaku, tidak masalah koleganya sesama anggota Komisi III DPR diperiksa oleh KPK. Justru, dia “angkat topi” dengan Rio Capella yang bersedia memenuhi pemanggilan lembaga antirasuah tersebut.
“Dari fraksi tidak masalah (Rio diperiksa). Pak Rio diperiksa di hari Idul Adha. Tapi yang bersangkutan respon cepat. Menurut saya itu hal yang baik. Siapapun orang harus menghormati proses hukum,” ujarnya.
Namun, Victor mengaku tidak mengetahui apakah Sekjen Partainya itu pernah melakukan pertemuan dengan dua sosok yang terjerat dalam kasus ini yaitu Gatot Pujo Nugroho Gubernur Sumatera Utara nonaktif dan OC Kaligis pengacara yang sekaligus kader Nasdem.(faz/dwi)
NOW ON AIR SSFM 100

