Rabu, 6 Mei 2026

Otoritas Saudi Sidak Hotel Tertibkan Jemuran Jemaah Haji

Laporan oleh Widya Safitri
Bagikan
Kondisi tempat cuci baju di hotel jemaah haji sektor 1 Mekkah setelah sidak tali jemuran oleh Otoritas Saudi, Rabu (6/5/2026). Foto: Widya Safitri suarasurabaya.net

Petugas Kementerian Haji Arab Saudi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di hotel jemaah haji Sektor 1 Mekkah, tanpa pemberitahuan sebelumnya, Rabu (6/5/2026).

Pemeriksaan difokuskan pada fasilitas hotel dan ketertiban jemaah, termasuk penertiban area jemuran pakaian.

Dalam sidak tersebut, pihak hotel diminta meniadakan aktivitas penjemuran pakaian di area yang digunakan jemaah untuk mencuci. Tali dan tiang jemuran yang sebelumnya terpasang langsung dibongkar.

Kebijakan itu sempat memicu kepanikan di kalangan jemaah, mengingat aktivitas mencuci dan menjemur pakaian, terutama kain ihram, menjadi kebutuhan harian.

Seorang jemaah menyebut tidak ada penjelasan rinci dari pihak hotel terkait alasan penertiban. Petugas hanya menyampaikan, hotel berpotensi kena sanksi apabila aturan tersebut tidak dipatuhi.

Di lokasi, tidak terlihat langsung petugas dari Kementerian Haji Arab Saudi. Hanya terdapat banner kementerian di area akses lift, sementara sejumlah staf syarikah dan petugas PPIH Sektor 1 Mekkah terlihat berkumpul di lantai bawah hotel.

Banner pemberitahuan peraturan di depan lift hotel jemaah haji sektor 1 Mekkah setelah sidak tali jemuran oleh Otoritas Saudi, Rabu (6/5/2026). Foto: Widya Safitri suarasurabaya.net

Sejumlah jemaah sempat menyampaikan keberatan atas kebijakan tersebut. Namun, Muhammad Erfan Riadi Ketua Kloter 5 Embarkasi Surabaya berupaya menenangkan jemaah.

“Kami akan berkomunikasi lebih lanjut,” ujarnya.

Selain itu, beredar informasi Kementerian Kesehatan Arab Saudi akan melakukan sidak serupa di hotel jemaah.

Pemerintah Arab Saudi diketahui menerapkan aturan baru yang melarang negara lain membuka layanan kesehatan mandiri di wilayahnya, termasuk klinik atau rumah sakit untuk jemaah haji.

Dengan kebijakan tersebut, jemaah yang sakit tidak diperbolehkan dirawat di hotel maupun fasilitas medis nonresmi. Penanganan medis harus dilakukan di rumah sakit yang berada di bawah otoritas Arab Saudi.

Dampaknya, Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Mekkah dan Madinah tidak lagi beroperasi secara mandiri, melainkan berkolaborasi dengan fasilitas kesehatan resmi setempat. (ham/rid)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gudang di Jalan Jawar Surabaya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Rabu, 6 Mei 2026
29o
Kurs