Rabu, 22 Mei 2024

Komisi XI Terima Naskah Akademik Gubernur Jatim untuk Revisi UU Perpajakan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Pertemuan Tim Kunker spesifik Komisi XI DPR RI dengan Soekarwo Gubernur Jatim yang berlangsung Jumat (26/2/2016) di Surabaya diisi dengan presentasi naskah akademik untuk revisi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perpajakan. Naskah yang berjudul “Rekonstruksi Sistem Perpajakan Nasional yang Lebih Berkeadilan” tersebut bertema utama bagaimana negara memperbaiki bagi hasil dalam dana perimbangan daerah bisa memberikan porsi yang lebih besar kepada daerah.

“Skema saat ini memang tidak adil karena pajak disetor ke DKI hanya karena holding company banyak berkantor di Jakarta, sehingga pendapatan DKI jadi luar biasa. Pemerintah Daerah tidak mendapat bagian yang memadai bahkan untuk “cost recovery” dari externalities dari wilayah operasi perusahaan, misalnya terkait untuk rehabilitasi lingkungan,” ujar Eva Kusuma Sundari anggota komisi XI DPR RI di Jakarta, Minggu (28/2/2016)

Para anggota komisi XI menyambut baik usulan gubernur Jatim karena mendapat keluhan sama dari para Kepala Daerah di lain wilayah saat kunjungan kerja ke daerah-daerah.

Meski demikian, Eva mengingatkan bahwa sebaiknya revisi UU Perpajakan bersifat menyeluruh dan tidak sebatas perbaikan proporsi bagi hasil pusat dan daerah meskipun hal tersebut akan membantu perbaikan daya saing daerah untuk menghadapi MEA. Tujuan yang lebih penting adalah perbaikan kelembagaan DJP, sehingga mampu menaikkan kontribusi ke APBN sesuai prosentase ideal yaitu setidaknya 20%. Beberapa isu penting misalnya terkait perbaikan integrasi data, perlindungan aparat pajak, koordinasi dengan lembaga lain hingga pemisahan dari kementerian keuangan sebagaimana yang dimuat di nawacita.

Sementara Indah Kurnia anggota komisi XI FPDIP lainnya menambahkan agar Komisi XI segera membawa naskah akademik tersebut untuk disempurnakan sehingga menjadi alasan pengambilan alih inisiatif revisi dari Pemerintah menjadi inisiatif DPR.(faz/iss)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Rabu, 22 Mei 2024
28o
Kurs