Sabtu, 18 Mei 2024

Risma Ingin Komisi III Bantu Percepat Kasus Hukum Pasar Turi

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya seusai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI di gedung DPR, Selasa (29/11/2016). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya minta Komisi III DPR RI bisa membantu proses hukum Pasar Turi agar cepat selesai.

Proses hukum yang cepat, kata Risma, bisa membuat para pedagang tidak terkatung-katung lagi, karena selama ini para pedagang masih berjualan di Tempat Penampungan Sementara (TPS).

Dia menjelaskan kontrak yang dilakukan para pedagang dan investor (PT Gala Bumi Perkasa) berubah. Risma tidak tahu secara pasti kontrak tersebut, karena pada waktu itu belum menjadi walikota.

“Waktu proses sampai dengan kontrak, saya tidak mengetahui, saya harus menjawab seperti itu, meskipun kami menelusuri. Karena kontrak bukan saya tanda tangani. Jadi sampai disini saya tidak bisa menjelaskan siapa itu Henry Josocity Gunawan Dirut PT Gala Bumi Perkasa (GBP) karena diawal saya bukan sebagai walikota, saya bukan penandatangan kontrak,” ujar Risma dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI di gedung DPR, Selasa (29/11/2016).

Menurut Risma, beberapa pedagang mengeluh dan menuntut haknya seperti perjanjian diawal kesepakatan dengan pemerintah dan investor.

“Pedagang menuntut kepada kami setelah jadi walikota, nah kemudian kami melihat di kontraknya bahwa sebetulnya yang diminta pedagang itu masih dalam koridor kesepakatan kontrak. Meskipun penawaran kontrak, meskipun dalam kontrak secara detil tidak dimuat saat itu. Jadi penawaran yang dilakukan oleh investor diawal sebagai pemenang, itu masih ada koridor-koridor yang dituntut oleh pedagang,” kata dia.

Menurut Risma, kasus Pasar Turi ini awalnya tidak ingin diselesaikan lewat gugatan hukum karena prosesnya akan lama dan kasihan para pedagang, tetapi akhirnya ditempuh juga gugatan perdata itu karena memang harus ada kepastian dan kejelasan.

Kata dia, gugatan sempat menang tetapi, muncul gugatan baru lagi dari pihak tergugat sehingga tidak selesai-selesai kasusnya.

Bahkan Risma mengaku sampai menyembah-nyembah kepada Henry agar tidak berlarut-larut masalah Pasar Turi ini, sehingga pedagang bisa masuk dan melakukan kegiatan berdagang lagi, tidak di TPS-TPS.

“Bapak-bapak mungkin nggak percaya apa yang saya lakukan, saya itu nyembah pak. Saya duduk di depannya dia, saya jongkok, saya nyembah untuk dia mau lakukan (masalah selesai). Saya diangkat (untuk berdiri lagi) justru oleh orangnya mereka, jangan bu Risma, kata mereka,” kata dia.

Risma mengaku melakukan itu karena sudah banyak pedagang yang stress maupun yang bunuh diri.

Sementara Desmond Junaedi Mahesa Wakil Ketua Komisi III sekaligus pimpinan rapat berjanji akan segera menindaklanjuti keterangan Risma agar masalah Pasar Turi baik secara perdata maupun pidana cepat selesai.

Selanjutnya, kata Desmond, Komisi III akan memanggil Henry sebagai pihak investor untuk menjelaskan permasalahan Pasar Turi yang berlarut-larut ini.

“Kita akan melakukan pemanggilan terhadap Henry Gunawan. Itu aja dulu,” kata Desmond.(faz/iss/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Sabtu, 18 Mei 2024
26o
Kurs