Minggu, 19 Mei 2024

KPK Sampaikan 9 Titik Rawan Korupsi ke Sejumlah Paslon Pilkada

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Basaria Panjaitan Wakil Ketua Komisi Pembesaat saat memberikan pembekalan di Gedung Grahadi Surabaya, Kamis (12/4/2018). Foto: Antara

Basaria Panjaitan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan jabatan kepala daerah, sangat rentan dengan kasus korupsi. KPK mencatat ada 9 titik rawan korupsi di pemerintah daerah, yang harus diperhatikan oleh sejumlah calon yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah.

Adapun sembilan titik kerawanan itu, diantaranya perencanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), pengganggaran APBD, pelaksanaan APBD, perizinan, pembahasan dan pengesahan regulasi, pengelolaan pendapatan daerah, rekrutmen, promosi, mutasi, dan rotasi kepegawaian, pelayanan publik, dan proses penegakan hukum.

“Kegiatan Pilkada berintegritas seperti ini perlu, untuk mendorong terbangunnya perilaku antikorupsi dan pencegahan korupsi pasangan calon kepala daerah. Selain itu, juga untuk memberikan pemahaman persoalan-persoalan pokok penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” kata Basaria saat memberikan pembekalan di Gedung Grahadi Surabaya, Kamis (12/4/2018).

Basaria mengatakan pembekalan seperti ini sangat perlu untuk menekan angka kasus korupsi di Indonesia. Berdasarkan data KPK, sudah ada 18 gubernur dan 71 wali kota atau bupati beserta wakil yang terjerat dalam kasus korupsi.

“Meski sudah banyak kasus korupsi oleh kepala daerah, tapi KPK terus optimis kalau korupsi bisa dicegah dan dihentikan asal kita lakukan bersama dengan komitmen yang kuat,” kata dia.

Pembekalan itu diikuti oleh 53 pasangan calon kepala daerah di Provinsi Jawa Timur, yaitu 2 pasangan calon dari Provinsi Jawa Timur, 3 pasangan dari Kabupaten Bangkalan, 4 pasangan dari Kabupaten Bojonegoro, 2 pasangan dari Kabupaten Bondowoso, 3 pasangan dari Kabupaten Jombang, 3 pasangan dari Kabupaten Lumajang, 3 pasangan dari Kabupaten Madiun, 3 pasangan dari Kabupaten Magetan, 3 pasangan dari Kabupaten Nganjuk, 2 pasangan dari Kabupaten Pamekasan, sepasang calon dari Kabupaten Pasuruan, 2 pasangan dari Kabupaten Probolinggo, 3 pasangan dari Kabupaten Sampang, 2 pasangan dari Kabupaten Tulungagung, 3 pasangan dari Kota Kediri, 3 pasangan dari Kota Madiun, 3 pasangan dari Kota Malang, 4 pasangan dari Kota Mojokerto, dan 4 pasangan dari Kota Probolinggo. (ang/tna/rst)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Minggu, 19 Mei 2024
28o
Kurs