Jumat, 29 Maret 2024

NPHD Pilkada Empat Daerah Jatim Molor, KPU Jatim Minta KPUD Proaktif

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Rekapitulasi hasil rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara Pemilu 2019 di Hotel Singgasana Kamis (9/5/2019). Foto: Denza suarasurabaya.net

Empat daerah di Jawa Timur belum tuntaskan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak 2020. KPU Jatim minta KPU Kabupaten/Kota lebih proaktif mendorong pemkab/pemkot.

Empat daerah yang belum menuntaskan nota pendanaan Pilkada Serentak 2020 itu antara lain Kabupaten Malang, Jember, Gresik, dan Kota Surabaya. Padahal, batas maksimal penuntasan NPHD sudah lewat.

KPU RI, sebagaimana disampaikan Arif Budiman Ketua KPU RI, telah menetapkan batas waktu penuntasan NPHD pada 1 Oktober lalu. Kalau tidak bisa tepat waktu, KPU meminta komitmen Pemda.

Insan Qoriawan Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan mendorong agar KPU kabupaten/kota lebih proaktif terhadap pemerintah kabupaten/kota masing-masing.

“Saya rasa di masa ini belum banyak butuh biaya. Tapi kami mengimbau Pemda segera tuntaskan NPHD. KPU harus tetap proaktif,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Minggu (6/10/2019).

Jadwal terdekat Pilkada Serentak 2020 adalah penerimaan dokumen calon perseorangan pada Desember 2019. Proses pembentukan aturan dan sosialisasi yang seharusnya sudah jalan bisa diatasi.

“Masih bisa diatasi dengan cara lain lah. Kita bisa menahan kegiatan-kegiatan yang butuh anggaran. Paling urgen memang penyerahan dokumen calon perseorangan itu. Jangan sampai terganggu,” katanya.

Miftahur Rozaq Komisioner KPU Jatim lainnya mengatakan, dia yakin pada Minggu pertama Oktober ini NPHD empat daerah itu sudah tuntas. Karena percepatan NPHD sudah dilakukan.

Kendalanya, kepala daerah di empat kabupaten kota itu sedang tidak di lokasi. Selain itu, dia mengakui faktor adanya peningkatan anggaran penyelenggaraan Pilkada 2020.

Di Surabaya, misalnya, anggaran Pilwali 2020 yang diajukan oleh KPU Kota Surabaya meningkat dari semula Rp85,3 miliar menjadi Rp124 miliar. Lalu disepakati sebesar Rp118 miliar.

Peningkatan usulan anggaran Pilkada oleh KPU Kota Surabaya karena adanya permintaan dari KPU RI untuk meningkatkan honorarium petugas adhoc seperti PPK, PPS, dan KPPS .

Subairi salah satu Komisioner KPU Surabaya mengatakan, usulan anggaran Pilwali itu sudah dilakukan sejak Juli lalu. Sampai tiga kali pembahasan sampai akhirnya disepakati.

Dia pun meminta awak media tidak mempertanyakan kenapa NPHD belum disahkan kepada KPU Kota Surabaya. “Sebaiknya ditanyakan kepada Pemkot Surabaya,” ujarnya.(den/tin)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
32o
Kurs