Jumat, 10 Mei 2024

MPR Akan Gelar Konferensi Nasional II Etika Kehidupan Berbangsa

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Bambang Soesatyo (Bamsoet) Ketua MPR RI dalam konferensi pers di Gedung Nusantara IV, Jakarta, Senin (9/11/2020). Ikut mendampingi Bamsoet dalam konferensi pers yaitu Jaja Ahmad Jayus Ketua Komisi Yudisial dan Alfitra Salamm anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) bekerja sama dengan Komisi Yudisial dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu akan menggelar Konferensi Nasional II Etika Kehidupan Berbangsa, Rabu (11/11/2020) pukul 10.00 WIB di Gedung Nusantara IV.

Bambang Soesatyo (Bamsoet) Ketua MPR RI mengatakan, tujuan acara ini, pertama, mendorong lahirnya gagasan dan pemikiran yang  konstruktif sebagai masukan mengenai arah kebijakan implementasi Ketetapan MPR RI Nomor Vl/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

Kedua, memberi masukan kepada Pemerintah dan DPR RI dalam rangka penegakan Etika Kehidupan
Berbangsa melalui pembentukan Undang-Undang tentang Etika Jabatan Publik atau Undang-Undang tentang Peradilan Etik.

“Ini penting, karena hingga saat ini, atau 19 tahun setelah kelahiran Ketetapan MPR tersebut, pengaturan kelembagaan etik yang terintegrasi dalam bentuk peraturan perundang-undangan, masih belum terbentuk,” ujar Bamsoet dalam konferensi pers di Gedung Nusantara IV, Jakarta, Senin (9/11/2020).

Lalu ketiga, sebagai forum komunikasi pembinaan dan pengembangan antar lembaga-lembaga penegak kode etik.

Menurut Bamsoet, MPR berpandangan, implementasi pokok-pokok etika kehidupan berbangsa dapat segera diwujudkan dan menjadi prioritas bersama segenap komponen bangsa.

“Dalam kaitan ini, penyelenggaraan konferensi ini juga diharapkan dapat merumuskan rekomendasi dalam upaya penegakan etika politik dan pemerintahan dan etika penegakan hukum yang berkeadilan,” katanya.

Untuk diketahui, peserta konferensi adalah perwakilan dari lembaga-lembaga penegak kode etik di lingkungan lembaga negara dan pemerintahan, organisasi profesi, organisasi dan partai politik, organisasi-organisasi kemasyarakatan, dan juga lingkungan akademik.

Mengingat situasi dan kondisi saat ini, dalam rangka mengedepankan protokol kesehatan di masa pandemi, maka konferensi diselenggarakan dengan sistem Hybrid atau gabungan secara daring dan luring. Jumlah kehadiran fisik akan dibatasi sebanyak 100 peserta. MPR juga memfasilitasi akses bagi peserta yang hadir secara virtual melalui aplikasi Zoom.(faz/iss/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Jumat, 10 Mei 2024
29o
Kurs