Sabtu, 20 April 2024

Relawan MA-Mujiaman: Penertiban Baliho Paslon di Surabaya Tebang Pilih

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Baliho paslon Eri-Armuji masih berdiri di salah satu daerah di Surabaya. Foto: Istimewa

Relawan Pemenangan Machfud Arifin (MA)-Mujiaman Sukirno Pasangan Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Surabaya menemukan adanya indikasi tebang pilih penertiban baliho pasangan calon di Kota Surabaya.

“Saya terima laporan dari relawan Pak Machfud Arifin di berbagai wilayah di Surabaya. Baliho atau banner Pak Machfud Arifin ditertibkan malam hari. Siang masih ada, paginya sudah bersih,” kata Bang Dom, relawan MA-Mujiaman.

Sementara, menurutnya, baliho Eri Cahyadi-Armudji (Erji) Paslon Nomor Urut 1 yang menyertakan gambar Tri Rismaharini tetap berdiri di atas pedestrian dekat jembatan Jalan Yos Sudarso.

Alat peraga kampanye (APK) itu memakai jalur pedesterian. Cukup dekat dengan Balai Kota Surabaya, sekitar 250 meter dari rumah dinas wali kota, dan sekitar 50 meter dari Gedung DPRD Surabaya.

Relawan MA mengklaim juga menemukan baliho Erji di ruang terbuka hijau atau taman di kawasan Simo dan Banyu Urip. Baliho itu tidak ditertibkan.

“Padahal Bu Risma sangat concern pada keindahan taman kota dan pedestrian,” ujarnya.

Pemkot Surabaya sudah menerbitkan surat bantuan penertiban baliho calon wali kota dan wakil wali kota yang tersebar di Kota Pahlawan yang menurut istilah Bawaslu Kota Surbaya adalah atribut Non-APK.

Itu sesuai sesuai surat Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpol Linmas) tgl 26 Agustus 2020.

Isi surat nomor 210/11274/436.8.5/2020 itu berbunyi:

“Memperhatikan maraknya atribut partai politik maupun perorangan dengan materi politik atau untuk memperkenalkan perorangan kepada masyarakat yang dipasang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan daerah Kota Surabaya No. 2 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, maka pemasangan atribut tidak diperkenankan dipasang disepanjang jalan, rambu-rambu lalu lintas, tiang PJU serta dipasang dengan cara dipaku dipohon dan ditempel pada bangunan umum/fasilitas sosial berdasarkan peraturan yang ada”.

Surat yang ditandatangani Irvan Widyanto Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPB) Linmas Kota Surabaya itu ditujukan kepada Kepala Satpol PP Surabaya dan seluruh camat. Irvan sempat menegaskan tidak akan tebang pilih.

Bang dom menyayangkan apa yang disampaikan Irvan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. Penertiban baliho oleh Satpol PP tebang pilih. Hanya baliho Paslon 2 yang ditertibkan, sedangkan baliho Paslon 1 masih berdiri tegak.(den/ang)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
29o
Kurs