Sabtu, 20 April 2024

Ketua Banggar Desak Sekjen DPR Batalkan Anggaran Gorden Rumah Dinas Rp43,5 Miliar

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Said Abdullah Ketua Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan hasil pandangan fraksi-fraksi tentang Perppu Covid-19. Foto: Istimewa

Said Abdullah Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mendesak Indra Iskandar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI membatalkan proyek senilai Rp43,5 miliar untuk gorden Rumah Dinas Anggota DPR RI, di Jakarta.

Legislator PDI Perjuangan itu menilai, pembatalan itu perlu dilakukan karena sudah terjadi pro kontra di masyarakat. Bahkan, dia menyatakan pengadaan berbiaya besar itu melukai hati rakyat di tengah pandemi Covid-19.

“Masalah gorden rumah dinas anggota DPR RI itu bukan masalah prosedur, karena sudah dilakukan secara transparan dan sudah memenuhi ketentuan yang berlaku. Masalahnya, hanya menjadi pro kontra di masyarakat. Itu saja,” ujarnya kepada wartawan di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Selaku Pimpinan Banggar DPR, Said mengaku mengetahui proses penganggaran sampai satuan tiga. Tapi, karena terjadi pro kontra di masyarakat, maka dia minta proyek itu dibatalkan.

“Setiap anggota DPR pasti akan malu kalau ditanya gorden dengan total biaya Rp43,5 miliar. Maka, atas nama Pimpinan Banggar DPR saya minta untuk dibatalkan. Batalkan dan batalkan. Saya tahu prosesnya dan saya ikut bertanggung jawab,” imbuh anggota dewan daerah pemilihan Jawa Timur XI tersebut.

Sebelumnya Indra Iskandar Sekjen DPR mengatakan anggaran gorden dimenangkan penawar harga tertinggi senilai Rp43,5 miliar.

Gorden, vitrase, dan blind untuk rumah jabatan anggota (RJA) Kalibata dan RJA Ulujami yang terpasang sekarang merupakan hasil pengadaan atau lelang tahun anggaran 2010.

“Usia atau masa pemakaiannya yang terpasang sekarang sudah 12 tahun sehingga sudah banyak yang lapuk dan rusak. Sejak tahun 2020 sudah banyak permintaan dari anggota dewan kepada kesetjenan untuk mengganti gorden, vitrase, dan blind di unit-unit RJA, yang kondisinya sudah tidak layak,” ujar Indra dalam keterangannya, Selasa (10/5/2022).

Kesetjenan DPR, sambung Indra, tidak bisa memenuhi permintaan anggota DPR karena belum adanya alokasi anggaran. Lalu, pada tahun 2022, baru didapatkan alokasi anggaran untuk penggantian gorden, vitrase, dan blind dengan alokasi 505 unit di RJA Kalibata.

Kemudian, diadakan tender pekerjaan gorden dan blind DPR tahun anggaran 2022 yang dimulai pada 8 Maret 2022 dengan nilai HPS Rp 45.767.446.332,84.

Perusahaan yang mendaftar mengikuti tender itu sebanyak 49 perusahaan.

“Pada tahapan penjelasan pekerjaan yang dilaksanakan 14 Maret 2022 terdapat 16 pertanyaan yang diajukan oleh calon penyedia barang dan jasa. Pada tahapan pembukaan penawaran 21 Maret 2022, dari 49 perusahaan yang mengikuti tender ini, hanya ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran,” jelasnya

Indra menambahkan, tiga perusahaan yang memasukkan penawaran untuk ikut tender pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR adalah PT Sultan Sukses Mandiri dengan harga penawaran Rp 37.794.795.705, 00 atau di bawah HPS 10,33 persen, PT Panderman Jaya dengan harga penawaran Rp 42.149.350.236, 00 atau di bawah HPS 7,91 persen, dan PT Bertiga Mitra Solusi dengan harga penawaran Rp 43.577.559.594,23 atau di bawah HPS 4,78 persen.

“Pada tahapan evaluasi administrasi, dua surat penawaran memenuhi persyaratan sesuai dengan dokumen lelang yang telah ditetapkan, yakni PT Sultan Sukses Mandiri dan PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus. Sementara PT Panderman Jaya dinyatakan tidak lulus. Persyaratan kualifikasi teknis dilakukan kepada perusahaan yang telah lulus dalam evaluasi administrasi untuk dievaluasi,” imbuhnya.

Evaluasi yang dilakukan dalam penelitian teknis adalah faktor-faktor yang disyaratkan dalam dokumen lelang.

Menurut Sekjen DPR, kalau dalam evaluasi teknis hasil penilaiannya tidak memenuhi syarat, maka penawaran tersebut dinyatakan tidak lulus teknis dan tidak akan dievaluasi lebih lanjut serta dinyatakan gugur.

“Jika hasil penilaian ternyata memenuhi syarat, maka penawaran tersebut dinyatakan lulus teknis dan berhak untuk disertakan dalam evaluasi biaya,” tambah Indra.

Setelah dilakukan klarifikasi administrasi, teknis, dan harga terhadap PT Sultan Sukses Mandiri dan PT Bertiga Mitra Solusi pada 1 April 2022, diperoleh hasil PT Sultan Sukses Mandiri tidak lengkap karenya tidak melampirkan pengalaman 50 persen nilai dari HPS dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Sementara PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lengkap.

“Setelah dilakukan pembuktian kualifikasi pada tanggal 4 April 2022 sesuai dengan berita acara klarifikasi dokumen penawaran bahwa penyedia PT. Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus. Lalu, oada tanggal 5 April 2022 pukul 08.00 WIB, panitia melakukan penetapan dan pengumuman pemenang,” pungkasnya.(rid/dfn/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
29o
Kurs