Sabtu, 20 April 2024

Pemerintah dan DPR Sepakat Pemilu Digelar 14 Februari 2024

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri. Foto: Dok. Faiz suarasurabaya.net

Pemerintah akhirnya menyetujui usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kalau Pemilihan Umum (Pemilu) digelar pada 14 Februari 2024.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sempat mengusulkan 15 Mei 2024 sebagai hari pencoblosan.

Kesepakatan 14 Februari 2024 ini disampaikan Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (24/1/2022).

Menurut Tito, jika pemilu diselenggarakan pada Februari, akan ada jarak waktu yang cukup menuju Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar pada November.

“Pemerintah sepakat 14 Februari, sehingga akan memberikan ruang dengan adanya pemilu dan pilkada serentak yang menurut UU Nomor 10 Tahun 2016 yang kita selenggarakan bulan November,” jelas Tito.

Sementara Ilham Saputra Ketua KPU menjelaskan, usulan tanggal ini juga telah disampaikan KPU dalam rapat bersama DPR dan pemerintah sebelumnya.

“Hari pemungutan suara direncanakan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Jadi 14 Februari ini Rabu, dan Rabu menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun,” kata Ilham.

Di sisi lai, Ahmad Doli Kurnia Tandjung Ketua Komisi II DPR RI menegaskan, ada catatan-catatan yang masih dikritisi Komisi II DPR.

“Saya, pimpinan, anggota Komisi II, juga bisa memberikan masukan,” ujar Doli.

Meski begitu, Doli mengatakan, apabila seluruh anggota sepakat dengan tanggal 14 Februari, maka seluruh fraksi yang ada perlu memberikan dukungan terhadap waktu tersebut.

“Ketika pemerintah dan penyelenggara pemilu sudah bisa mencapai kata sepakat saya kira kita semua berikan dukungan,” tegasnya.(faz/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
29o
Kurs