Sabtu, 4 Mei 2024

Netanyahu Sebut Palestina Tak Punya Hak Veto soal Perjanjian Israel-Arab

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Benjamin Netanyahu Perdana Menteri Israel. Foto : nbcnews.com

Benjamin Netanyahu Perdana Menteri Israel menilai Palestina seharusnya tak punya hak memveto perjanjian damai antara Israel dengan negara-negara Arab.

“Lebih banyak perdamaian antara Israel dan negara-negara Arab akan semakin meningkatkan harapan untuk menciptakan perdamaian antara Israel dan Palestina,” kata Netanyahu dalam pidatonya pada sidang ke-78 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Jumat (22/9/2023).

Diketahui ada lebih dari 140 pemimpin dan perwakilan dunia yang berpartisipasi dalam sidang Majelis Umum tahun ini, yang berlangsung sejak Selasa (19/9/2023) lalu.

Dikutip Antara dari Anadolu, menurut Netanyahu tidak berarti bahwa Palestina perlu diberi kekuasaan veto, soal negara-negara Arab yang menjalin hubungan dengan Israel.

“Perjanjian Abraham menandai dimulainya era perdamaian baru,” ujarnya.

Dia menekankan bahwa perdamaian bersejarah antara Israel dan Arab Saudi, menempatkan negaranya di titik puncak terobosan yang lebih dramatis.

Netanyahu menegaskan perdamaian semacam itu akan membantu mengakhiri konflik Arab-Israel. Serta, mendorong negara-negara Arab lainnya untuk menormalisasi hubungan dengan Israel.

Selain itu, ujarnya, langkah tersebut akan meningkatkan masa depan perdamaian dengan Palestina serta mendorong rekonsiliasi yang lebih luas antara Yudaisme dan Islam, serta Yerusalem dan Makkah.

“Ini semua adalah berkah yang luar biasa,” katanya.

Pembicaraan perdamaian antara Palestina dan Israel mengalami kebuntuan sejak April 2014, lantaran Tel Aviv menolak menghentikan pembangunan permukiman dan membebaskan tahanan Palestina. Mereka juga menghindari solusi dua negara.(ant/bil/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Sabtu, 4 Mei 2024
26o
Kurs