Jumat, 26 April 2024

Pimpinan DPR Tegaskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Dibahas Masa Sidang Sekarang

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI usai Rapat Paripurna DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022). Foto: Antara

Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI mengatakan, dewan tidak berniat menunda pembahasan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Menurutnya, Pimpinan DPR sepakat untuk membahas rancangan legislasi tersebut pada masa sidang sekarang, yang baru dimulai hari ini, Selasa (14/2/2023).

Pernyataan tersebut disampaikan Dasco, siang hari ini, sesudah Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV, Tahun Sidang 2022-2023, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Legislator dari Partai Gerindra itu menambahkan, RUU terkait penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang, juga akan dibahas masa sidang sekarang.

Rencananya, siang ini Pimpinan DPR menggelar Rapat Pimpinan dan Badan Musyawarah yang melibatkan seluruh fraksi, untuk membahas proses RUU PPRT dan Perppu Cipta Kerja.

“Mungkin ada misunderstanding bahwa dalam masa sidang kemarin itu bukan kami sepakat menunda, tapi kami sepakat membahas di masa persidangan yang sekarang. Jadi, kami tegaskan bukan menunda, tapi sepakat membahas di masa sidang yang akan datang,” ujarnya.

Sekadar informasi, Rabu (18/1/2023), Joko Widodo Presiden menyatakan mendukung percepatan pembahasan RUU PPRT.

Untuk itu, Presiden memerintahkan Yasonna Laoly Menteri Hukum dan HAM, bersama Ida Fauziyah Menteri Ketenagakerjaan berkoordinasi dengan DPR serta para pemangku kepentingan.

Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat mendesak DPR segera membahas dan mengesahkan RUU PPRT menjadi Undang-undang.

Sementara itu, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati RUU Perppu Cipta Kerja dibawa ke Rapat Paripurna, dalam forum rapat kerja dengan Pemerintah, Rabu (15/2/2023).

Dari sembilan fraksi di parlemen, ada tujuh yang memberikan persetujuan, yaitu PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PAN, dan PPP.

Sedangkan Fraksi Demokrat, PKS serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menolak Perppu 2/2022 dibahas lebih lanjut di tingkat II.

Terkait Perppu Cipta Kerja yang diusulkan Pemerintah, kelompok buruh dan pekerja gencar menyuarakan penolakan, dengan cara melakukan unjuk rasa di berbagai daerah.(rid/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
25o
Kurs