Sabtu, 20 April 2024

Seleksi PPS Jatim untuk Pemilu 2024 Memasuki Tahap Akhir

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Rochani Divisi Sumber Daya Manusia dan Penelitian Pengembangan KPU Jawa Timur saat melakukan supervisi dan monitoring tes wawancara calon PPS. Foto: Istimewa

Tahap pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Jawa Timur sudah memasuki tahapan akhir yaitu tes wawancara.

Hal itu disampaikan Rochani Divisi Sumber Daya Manusia dan Penelitian Pengembangan KPU Jatim yang turut mensupervisi dan monitoring tes tersebut.

Rochani menjelaskan, setelah tahapan wawancara peserta akan diranking sesuai hasil wawancara dan bakal diumumkan sebanyak enam besar.

“Dari pemeringkatan itu, satu sampai tiga menjadi PPS terpilih. Sedangkan tiga selanjutnya, empat sampai enam akan menjadi calon pengganti antar waktu (PAW),” kata Rochani kepada suarasurabaya.net, Selasa (17/1/2023).

Untuk diketahui, supervisi dan monitoring yang dilakukan oleh KPU Jatim dilaksanakan di Kota Batu, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Jombang.

Rochani mengatakan, bagi 17 KPU kabupaten/kota yang tanpa perpanjangan waktu pendaftaran PPS, melaksanakan tes wawancara selama tiga hari mulai 15 – 17 Januari 2023.

Sedangkan untuk 21 KPU kabupaten/kota dengan perpanjangan pendaftaran PPS, bakal melaksanakan tes wawancara selama tiga hari juga. Dimulai 18 – 20 Januari 2023.

Dalam pelaksanaan tes wawancara PPS, KPU Kabupaten/Kota bisa menugaskan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan wawancara terhadap calon anggota PPS di wilayah kerjanya.

“Materi wawancara meliputi pengetahuan kepemiluan, komitmen yang mencakup integritas, independensi, dan profesionalitas, rekam jejak Calon Anggota PPS dan  klarifikasi tanggapan serta masukan masyarakat,” ujarnya.

Menurut dia, hasil wawancara dalam bentuk penilaian dituangkan dalam formulir penilaian, sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022.

“Nanti pelantikan PPS akan secara serentak nasional pada Selasa (24/1/2023),” ujarnya.

Berselang dua hari setelah pelantikan PPS, mereka akan langsung bekerja untuk membentuk tim Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Tugas Pantarlih, tentu untuk mencocokan dan penelitian data para pemilih.

“Petugas Pantarlih itu basisnya per tempat pemungutan suara (TPS) satu orang. Jadi nanti sudah ada proyeksi penetapan TPS di Pemilu 2024. Atas dasar proyeksi jumlah itu, akan membuka seleksi Pantarlih satu orang,” jelasnya.(wld/dfn/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
32o
Kurs