Senin, 13 Mei 2024

TKN Prabowo-Gibran Minta Masyarakat Tidak Menilai Prabowo Dari Ucapan Spontan Soal “Ndasmu Etik”

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Prabowo Subianto Calon Presiden RI memberikan pidato politik dalam acara deklarasi "Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial mendukung Prabowo-Gibran" di Blitar, Jawa Timur, Minggu (17/12/2023). Foto: Antara

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran meminta masyarakat tidak menilai capres Prabowo Subianto hanya dari ucapan yang spontan dikatakannya saat Rakornas Partai Gerindra, ndasmu etik, tetapi juga dari program usungan paslon itu.

“Saya kira, masyarakat bisa menilai. Lihatlah Prabowo-Gibran dari program-programnya,” ujar Lisman Hasibuan Wakil Komandan Golf TKN Prabowo-Gibran dilansir Antara, Senin (18/12/2023).

Menurut Lisman, ucapan Prabowo dalam Rakornas Partai Gerindra di JIExpo Kemayoran, Jakarta, beberapa waktu lalu itu hanya gurauan internal di kalangan kader-kader partai.

Ucapan itu pun, lanjut Lisman, tidak diperuntukkan kepada pihak mana pun karena dilontarkan Prabowo dalam forum tertutup Partai Gerindra.

“Itu ada oknum (Partai Gerindra) ambil gambar tersebut dan memviralkan ke netizen; tetapi itu enggak terlalu berpengaruhlah kepada masyarakat,” ucap Lisman.

Sementara itu, sebuah video beredar di media sosial yang menampilkan Prabowo menyinggung soal isi debat pertama capres Pemilu 2024 pada tanggal 12 Desember 2023 lalu.

Dalam video tersebut, Prabowo berkelakar soal pertanyaan dari capres lain yang ditujukan kepadanya menyangkut masalah etika.

Bagaimana perasaan Mas Prabowo soal etik? Etik, etik, etik. Ndasmu etik,” ujar Prabowo di tengah Rakornas Partai Gerindra dan disambut tepuk tangan dan tawa peserta rapat.

Sebelumnya, saat debat pertama capres Pemilu 2024, capres nomor urut 1 Anies Baswedan bertanya langsung kepada Prabowo Subianto soal putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menetapkan beberapa hakim konstitusi melanggar aturan etik saat memutus permohonan uji materi terkait usia capres-cawapres.

Pertanyaan Anies itu mengacu pada konflik kepentingan mantan Anwar Usman ketua Mahkamah Konstitusi (MK), yang merupakan paman dari cawapres Gibran Rakabuming Raka.

Menjawab pertanyaan Anies saat sesi debat itu, Prabowo menjawab dengan tegas bahwa secara hukum, putusan MK terkait batas usia minimal capres-cawapres bersifat final dan mengikat.

Oleh karena itu, Prabowo menilai keputusannya menggandeng putra sulung Presiden Joko Widodo sebagai cawapres tidak melanggar konstitusi.

“Jadi, tim saya, para pakar hukum yang mendampingi saya, menyampaikan bahwa dari segi hukum tidak ada masalah. Masalah yang dianggap pelanggaran etik sudah diambil tindakan dan keputusan, waktu itu oleh pihak yang diberi wewenang, kemudian sudah ada tindakan,” jawab Prabowo saat debat. (ant/ath/saf/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Senin, 13 Mei 2024
34o
Kurs