Minggu, 12 Mei 2024

TPN Ganjar-Mahfud Akan Dampingi Proses Hukum Aiman Witjaksono

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
(ujung kanan) Ronny Talapessy Direktur Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dalam konferensi pers di Kantor TPN, Jakarya, Jumat (17/11/2023). Foto: Antara (ujung kanan) Ronny Talapessy Direktur Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dalam konferensi pers di Kantor TPN, Jakarya, Jumat (17/11/2023). Foto: Antara

Ronny Talapessy Direktur Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud Md mengatakan TPN akan mendampingi proses hukum yang akan dihadapi Aiman Witjaksono.

Aiman Witjaksono Juru Bicara (Jubir) TPN Ganjar-Mahfud dilaporkan kepada Polda Metro Jaya karena pernyataannya yang menyebut terdapat oknum Kepolisian yang tidak netral pada Pemilu 2024.

“Kami dari TPN bidang hukum tentu menyampaikan bahwa terkait dengan hal-hal yang yang berkaitan dengan hukum, kami akan hadir, kami akan mendampingi,” kata Ronny dalam konferensi pers di Kantor TPN Ganjar-Mahfud, dilansir Antara, Jumat (17/11/2023).

Ia mengatakan bahwa pendampingan hukum tersebut diberikan kepada pihak internal TPN dan Tim Pemenangan Daerah (TPD) serta tim eksternal berupa relawan pendukung Ganjar-Mahfud yang berpotensi dikriminalisasi.

Ronny berharap pernyataan Aiman Witjaksono terkait oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang tidak netral dalam pemilihan umum (pemilu) 2024 dapat dijadikan masukan kepada APH dan penyelenggara negara lain.

“Tentunya kami harap kepada penyelenggara pengawas atau APH, (kritik dari masyarakat) agar menjadi masukan yang baik dan ini bisa jadi perbaikan,” ujarnya.

Ia berharap dapat bersama-sama dengan APH dan penyelenggara negara untuk menjaga proses demokrasi agar berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuak dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sekali lagi kita mau sampaikan bahwa jangan proses demokrasi yang lagi berjalan, tercederai dengan hal-hal yang membuat masyarakat melihat APH tidak netral. Dan sekali lagi kami berharap penyelenggara, pengawas, da APH bekerja secara profesional dan proporsional,” tuturnya.

Diketahui, Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi melaporkan Aiman Witjaksono Juru bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD ke Polda Metro Jaya karena pernyataannya yang menyebut Kepolisian tidak netral pada Pemilu 2024.

“Terkait pernyataannya yang menyebut ada teman dari Kepolisian yang merasa keberatan mendapat perintah dari komandannya untuk memenangkan salah satu calon presiden dan calon wakil presiden yaitu Prabowo Gibran,” kata Fikri Fakhruddin, juru bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (13/11/2023) lalu. (ant/feb/iss)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Minggu, 12 Mei 2024
33o
Kurs