Senin, 29 April 2024

DPR Ajak Masyarakat Kawal Penghitungan Suara Pemilu 2024 sampai Ditetapkan KPU

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ahmad Syaikhu Presiden PKS di Jalan Margasatwa, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023). Foto: Antara

Ahmad Syaikhu Anggota DPR RI meminta masyarakat terus mengawal suara Pemilu 2024 baik pemilihan calon anggota legislatif mau pun pasangan calon presiden hingga hasil akhir ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mendorong penyelenggara Pemilu serta aparat bekerja dengan baik dan profesional dalam mengusut berbagai laporan dugaaan kecurangan yang terjadi.

“Kami meminta penyelenggara pemilu bertindak tegas dan profesional. Jangan sampai ada yang mencoba mengganggu proses demokrasi yang sudah berjalan baik,” ujarnya di Jakarta, Senin (19/2/2024).

Di sisi lain, Syaikhu mengapresiasi pelaksanaan pemilu tenang dan damai. Secara khusus, dia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suar (KPPS) yang sudah menjalankan tugasnya dengan baik.

Alhamdulillah, pemilu kali ini berjalan lancar dan aman. Ini menunjukkan Rakyat Indonesia sudah dewasa dalam berdemokrasi. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya dan kepada KPPS yang telah bekerja keras,” kata Anggota Komisi I DPR RI itu.

Sekadar informasi, berdasarkan real count sementara yang bisa diakses di situs KPU RI, PDI Perjuangan masih memimpin perolehan suara. Lalu, di urutan kedua ada Partai Golkar dan Partai Gerindra di posisi ketiga.

Hasil yang ditampilkan itu memang belum hasil akhir Pemilu 2024. KPU RI menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU RI berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.(rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
31o
Kurs