Kamis, 2 Mei 2024

TKD Jatim Klaim Tak Akan Ada Gejolak Meski Dua Paslon Gugat Hasil Pilpres ke MK

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Boedi Prijo Soeprajitno Ketua TKD Jatim waktu jumpa pers di Surabaya merespon kemenangan Prabowo-Gibran, Kamis (21/3/2024). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jawa Timur (Jatim) mengklaim tidak akan ada gejolak di Jatim, meskipun dua pasangan calon (paslon) capres-cawapres telah menyatakan bakal menggugat hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu diutarakan Boedi Prijo Soeprajitno, Ketua TKD Prbowo-Gibran Jatim pada Kamis (21/3/2024), di Surabaya. Menurutnya, gugatan hasil pemilu merupakan mekanisme yang sudah diatur dalam undang-undang (UU).

“Iya saya kira itu mekanisme dan sudah diatur di dalam aturan ketetapan UU,” ujar Boedi di Surabaya.

Boedi menyatakan, hasil perolehan suara Prabowo-Gibran di Jatim yang tembus hingga 60 persen lebih itu, tidak akan membuat suasana di Jatim bergejolak karena sudah mendapat kemenangan yang konkret.

“Dan untuk di Jatim saya kira sudah melihat semuanya, capaian dari 65 persen lebih. Capaian itu kita dalam kondisi aman, tenang, dan kondusif. Tidak ada gejolak apapun dan ini tentunya saya berterimakasih kepada semuanya,” katanya.

Dengan begitu Boedi mengajak semua masyarakat Jatim supaya kembali bersatu dan menghapus perbedaan pilihan paslon karena Pemilu 2024 telah usai.

“Ya ini kan semuanya sudah usai, mungkin TKD juga akan segera menyelesaikan tugasnya. Saya kira tidak ada lagi nomer 01, 02, 03 yang hampir tiga setengah bulan kita terkotak-kotak ya saatnya kita sudah menjalin lagi, bergandengan tangan,” ujar Boedi.

Sebagai informasi, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pasangan calon nomor urut 01 resmi mendaftarkan gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini telah diterima MK.

Menurut informasi di website MK, gugatan itu diterima dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Tertanggal 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB.

Sementara Ganjar Pranowo Capres nomor urut 3 menyatakan siap mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 ke MK. Dalam jumpa pers di Jakarta hari ini, Ganjar mengaku tim hukumnya sudah siap mendaftarakan perkara ini.

“Kami sudah menyiapkan tim hukum untuk kita segera mendaftarkan, apakah besok atau Sabtu, untuk segera kita menyampaikan seluruh yang ada, yang kami persiapkan untuk menjadi pertimbangan hakim konstitusi nantinya,” ucap Ganjar di Jalan Teuku Umar 9, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024). (wld/bil/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 2 Mei 2024
26o
Kurs