Rabu, 21 Januari 2026
Suara Surabaya
  • Home
  • News
  • Potret Kelana Kota
  • Video
  • Radio
  • Tentang Kami
  • Kelana Kota
  • Catatan Pemred
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Olahraga
  • Jazz Traffic
  • Senggang
  • Redaksi
BREAKING NEWS
Persebaya Lepas Sejumlah Pemain Jelang Putaran Kedua Super League
KPK Tetapkan Sudewo Bupati Pati Tersangka Korupsi Pengisian Jabatan Perangkat Desa
Basarnas: Black Box Pesawat ATR Milik IAT Belum Ditemukan
Rupiah Dekati Rp17.000, BI Diminta Tingkatkan Pasokan Valas
Perpres Ojek Online Masih Dibahas, Pemerintah Pastikan Perlindungan Mitra
Politik

Bawaslu Siapkan 18.972 Pengawas untuk PSU Pilkada 2024

Laporan oleh Billy Patoppoi
Kamis, 6 Maret 2025 | 22:05 WIB
Bagikan
Herwyn J.H. Malonda anggota Bawaslu RI. Foto: Antara

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyiapkan 18.972 jajaran ad hoc dalam pemungutan suara ulang (PSU) dan rekapitulasi Pemilihan Kepala Daerah 2024.

“Mereka akan bertugas sebagai panitia pengawas (panwas) kecamatan, panwas kelurahan/desa (PKD), dan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS). Mudah-mudahan bisa segera kami selesaikan,” kata Herwyn J.H. Malonda anggota Bawaslu RI, Kamis (6/3/2025) seperti dilaporkan Antara.

Herwyn menjelaskan bahwa saat ini persiapan jajaran ad hoc sedang dalam tahap evaluasi. Hal itu dimulai dari evaluasi oleh bawaslu provinsi hingga bawaslu kabupaten/kota yang akan gelar PSU.

“Evaluasi kami lakukan dengan pendampingan ketat untuk menjaring kualitas jajaran yang terbaik. Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga menjadi salah satu tolok ukur evaluasi,” ujarnya.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Diklat, dan Organisasi Bawaslu ini mengingatkan kepada jajaran bawaslu untuk tetap melakukan pengawasan saat bulan puasa sebab ada kekhawatiran kegiatan dari calon-calon peserta PSU Pilkada 2024 melakukan kegiatan terkait dengan pemenangan.

“Ini sedang kami siapkan. Harus ada aturan yang jelas dan ketat agar tidak ada yang bias terkait dengan kegiatan pada bulan puasa,” pungkasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan PSU di 24 daerah setelah memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024.

Putusan tersebut diumumkan dalam sidang pleno yang berlangsung pada hari Senin (24/2/2025). Sembilan hakim konstitusi telah menuntaskan pembacaan keputusan atas 40 perkara yang diperiksa secara lanjut.

Berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstitusi RI, dari seluruh perkara tersebut, MK mengabulkan 26 permohonan, menolak 9 perkara, dan tidak menerima 5 perkara lainnya.

Dengan berakhirnya sidang ini, MK dinyatakan telah menyelesaikan seluruh 310 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah 2024.

Dari 26 permohonan yang dikabulkan, sebanyak 24 perkara menghasilkan keputusan untuk menggelar PSU. KPU di daerah terkait wajib menjalankan putusan ini sesuai dengan instruksi MK.

Selain itu, MK juga mengeluarkan dua putusan tambahan. Pertama, pada Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang berkaitan dengan Kabupaten Puncak Jaya, MK memerintahkan KPU untuk melakukan rekapitulasi ulang hasil suara.

Kedua, pada Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Kabupaten Jayapura, MK menginstruksikan adanya perbaikan penulisan pada keputusan KPU mengenai penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024. (ant/dra/ham)

bawaslu riHerwyn JH MalondaPSU di 24 Daerah
Bagikan
Berita Terkait
Politik

Kemendagri Pastikan Anggaran PSU Pilkada Diatur Sehemat Mungkin

Senin, 3 Maret 2025 | 20:22 WIB
Politik

Komisi II DPR Perkirakan Biaya PSU Pilkada 2024 Capai Rp1 Triliun

Kamis, 27 Februari 2025 | 17:30 WIB
Novli Bernado Thyssen Ketua Bawaslu Kota Surabaya melantik 93 Panwascam, Sabtu (25/5/2024). Foto: Meilita suarasurabaya.net
Politik

Bawaslu Surabaya Lantik 93 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan, Tekankan Awasi Potensi PSU

Sabtu, 25 Mei 2024 | 19:56 WIB
Rahmat Bagja Ketua Bawaslu RI saat memberikan keterangan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (6/3/2024). Foto: Antara
Politik

Bawaslu RI Sebut Pemilih di Kuala Lumpur Minim Informasi Mengenai PSU

Rabu, 13 Maret 2024 | 07:38 WIB
Politik

62 Ribu WNI di Kuala Lumpur Akan Ikuti PSU Pemilu 2024

Jumat, 8 Maret 2024 | 15:48 WIB

NOW ON AIR SSFM 100

RADIO STREAMING RADIO ON DEMAND VISUAL RADIO
TERKINI POPULER TERPILIH

Pemerintah Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Aturan Pemanfaatan Hutan di Aceh dan Sumatra

Baleg DPR: Dana Haji Bukan APBN dan Harus Kembali Utuh ke Jemaah

Korban Kedua Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Dievakuasi dari Jurang 350 Meter

CSIS Peringatkan Pembatasan Koalisi Capres Bisa Ancam Demokrasi

KPK Tetapkan Maidi Wali Kota Madiun sebagai Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi

Cek Apa Ada Motor Anda! Polrestabes Surabaya Kembalikan Ratusan Motor Curian Mulai 21 Januari

dibaca 25528 kali

Satgas Premanisme Kota Surabaya Sudah Terima 8 Aduan, Salah Satunya Pungli

dibaca 14218 kali

Melanggar Perda, Pemkot Surabaya Minta Warga Tak Beri Upah Supeltas

dibaca 11593 kali

Pemotor dan Penumpangnya Tewas Usai Jatuh Tergelincir dan Tertabrak Truk Tronton di Arteri Porong

dibaca 8545 kali

Rocky Gerung hingga Risma Kunjungi Mangrove Gunung Anyar Surabaya, Tanam Pohon Bersama

dibaca 6171 kali

Pemerintah Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Aturan Pemanfaatan Hutan di Aceh dan Sumatra

3 jam yang lalu

Korban Kedua Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Dievakuasi dari Jurang 350 Meter

4 jam yang lalu

KPK Tetapkan Maidi Wali Kota Madiun sebagai Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi

5 jam yang lalu

Persid Jember Disanksi Usai Serangan ke Bus Persida di Liga 4 Jatim

5 jam yang lalu

Persebaya Lepas Sejumlah Pemain Jelang Putaran Kedua Super League

5 jam yang lalu
Potret NetterSelengkapnya
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Selasa, 6 Januari 2026
Alfie

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Rabu, 5 November 2025
Murdi

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Rabu, 5 November 2025
Ipda Jauhari

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Kamis, 30 Oktober 2025
Surabaya
Rabu, 21 Januari 2026
26o
InfografisSelengkapnya

Peran Orang Tua, Kenali dan Cegah Child Grooming

Pengakses Suara Surabaya Setuju Perokok itu Redflag Besar

Daftar Pemenang Golden Globe Awards 2026

Respons Sejumlah Partai Soal Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD

Kurs

PT RADIO FISKARIA JAYA SUARA SURABAYA, Suara Surabaya Media www.suarasurabaya.net adalah portal berita yang berdiri sejak tahun 1999, bagian dari Suara Surabaya Media yang lahir sejak 11 Juni 1983

Tautan
Kelana Kota
Politik
Olahraga
Potret Kelana Kota
Potret Netter
Senggang
Kurs
Berita Terpopuler

Cek Apa Ada Motor Anda! Polrestabes Surabaya Kembalikan Ratusan Motor Curian Mulai 21 Januari

Satgas Premanisme Kota Surabaya Sudah Terima 8 Aduan, Salah Satunya Pungli

Melanggar Perda, Pemkot Surabaya Minta Warga Tak Beri Upah Supeltas

SUARASURABAYA.NET © 2023

Tentang Kami
Pedoman Media Siber & Kode Perilaku
Redaksi
Disclaimer
Info Iklan