Jumat, 10 Juli 2026
Suara Surabaya
  • Home
  • News
  • Potret Kelana Kota
  • Video
  • Radio
  • Tentang Kami
  • Kelana Kota
  • Catatan Pemred
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Olahraga
  • Jazz Traffic
  • Senggang
  • Redaksi
BREAKING NEWS
Prabowo Akan Beri Bahlil hingga Rosan Tanda Kehormatan Usai Wujudkan B50
Jalur KA di Kawasan Lumpur Lapindo Dinyatakan Rawan, DJKA Siapkan Penanganan
Prabowo: Berdosa Kalau Pemimpin Berbohong kepada Rakyatnya
Kunjungan PM Modi ke Yogyakarta Turut Buka Peluang Investasi India ke Jatim dan Jateng
Korupsi Batu Bara Diduga Picu Blackout, Kerugian Negara Rp5 Triliun
Politik

Bawaslu Siapkan 18.972 Pengawas untuk PSU Pilkada 2024

Laporan oleh Billy Patoppoi
Kamis, 6 Maret 2025 | 22:05 WIB
Bagikan
Herwyn J.H. Malonda anggota Bawaslu RI. Foto: Antara

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyiapkan 18.972 jajaran ad hoc dalam pemungutan suara ulang (PSU) dan rekapitulasi Pemilihan Kepala Daerah 2024.

“Mereka akan bertugas sebagai panitia pengawas (panwas) kecamatan, panwas kelurahan/desa (PKD), dan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS). Mudah-mudahan bisa segera kami selesaikan,” kata Herwyn J.H. Malonda anggota Bawaslu RI, Kamis (6/3/2025) seperti dilaporkan Antara.

Herwyn menjelaskan bahwa saat ini persiapan jajaran ad hoc sedang dalam tahap evaluasi. Hal itu dimulai dari evaluasi oleh bawaslu provinsi hingga bawaslu kabupaten/kota yang akan gelar PSU.

“Evaluasi kami lakukan dengan pendampingan ketat untuk menjaring kualitas jajaran yang terbaik. Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga menjadi salah satu tolok ukur evaluasi,” ujarnya.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Diklat, dan Organisasi Bawaslu ini mengingatkan kepada jajaran bawaslu untuk tetap melakukan pengawasan saat bulan puasa sebab ada kekhawatiran kegiatan dari calon-calon peserta PSU Pilkada 2024 melakukan kegiatan terkait dengan pemenangan.

“Ini sedang kami siapkan. Harus ada aturan yang jelas dan ketat agar tidak ada yang bias terkait dengan kegiatan pada bulan puasa,” pungkasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan PSU di 24 daerah setelah memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024.

Putusan tersebut diumumkan dalam sidang pleno yang berlangsung pada hari Senin (24/2/2025). Sembilan hakim konstitusi telah menuntaskan pembacaan keputusan atas 40 perkara yang diperiksa secara lanjut.

Berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstitusi RI, dari seluruh perkara tersebut, MK mengabulkan 26 permohonan, menolak 9 perkara, dan tidak menerima 5 perkara lainnya.

Dengan berakhirnya sidang ini, MK dinyatakan telah menyelesaikan seluruh 310 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah 2024.

Dari 26 permohonan yang dikabulkan, sebanyak 24 perkara menghasilkan keputusan untuk menggelar PSU. KPU di daerah terkait wajib menjalankan putusan ini sesuai dengan instruksi MK.

Selain itu, MK juga mengeluarkan dua putusan tambahan. Pertama, pada Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang berkaitan dengan Kabupaten Puncak Jaya, MK memerintahkan KPU untuk melakukan rekapitulasi ulang hasil suara.

Kedua, pada Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Kabupaten Jayapura, MK menginstruksikan adanya perbaikan penulisan pada keputusan KPU mengenai penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024. (ant/dra/ham)

Soerabaja10k
bawaslu riHerwyn JH MalondaPSU di 24 Daerah
Bagikan
Berita Terkait
Politik

Kemendagri Pastikan Anggaran PSU Pilkada Diatur Sehemat Mungkin

Senin, 3 Maret 2025 | 20:22 WIB
Politik

Komisi II DPR Perkirakan Biaya PSU Pilkada 2024 Capai Rp1 Triliun

Kamis, 27 Februari 2025 | 17:30 WIB
Novli Bernado Thyssen Ketua Bawaslu Kota Surabaya melantik 93 Panwascam, Sabtu (25/5/2024). Foto: Meilita suarasurabaya.net
Politik

Bawaslu Surabaya Lantik 93 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan, Tekankan Awasi Potensi PSU

Sabtu, 25 Mei 2024 | 19:56 WIB
Rahmat Bagja Ketua Bawaslu RI saat memberikan keterangan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (6/3/2024). Foto: Antara
Politik

Bawaslu RI Sebut Pemilih di Kuala Lumpur Minim Informasi Mengenai PSU

Rabu, 13 Maret 2024 | 07:38 WIB
Politik

62 Ribu WNI di Kuala Lumpur Akan Ikuti PSU Pemilu 2024

Jumat, 8 Maret 2024 | 15:48 WIB

NOW ON AIR SSFM 100

RADIO STREAMING RADIO ON DEMAND VISUAL RADIO

TERKINI POPULER TERPILIH

Bahlil Sebut 57,6 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel B50

Prabowo Akan Beri Bahlil hingga Rosan Tanda Kehormatan Usai Wujudkan B50

Prabowo: Berdosa Kalau Pemimpin Berbohong kepada Rakyatnya

Jalur KA di Kawasan Lumpur Lapindo Dinyatakan Rawan, DJKA Siapkan Penanganan

Enam Motor Dilaporkan Hilang ke Radio Suara Surabaya Hari Ini, Mayoritas Raib saat Diparkir

Polda Jatim Ungkap Modus Curanmor Sepeda Motor Keyless, Diangkut Langsung Pakai Mobil

dibaca 15913 kali

Innova Zenix Hangus Terbakar di Tol Gresik Arah Surabaya

dibaca 13716 kali

Truk Kontainer Menabrak Lima Sepeda Motor dan Truk Tangki di Pandaan, Tiga Orang Meninggal

dibaca 9274 kali

Wali Kota Surabaya Copot Lurah Tambak Wedi Usai Warga Keluhkan Dugaan Praktik Jual Beli Stan SWK

dibaca 6157 kali

Pemkot Surabaya Tutup Lahan Parkir di Jalan Tunjungan yang Tidak Berizin

dibaca 5244 kali

Bahlil Sebut 57,6 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel B50

6 jam yang lalu

Jalur KA di Kawasan Lumpur Lapindo Dinyatakan Rawan, DJKA Siapkan Penanganan

7 jam yang lalu

Enam Motor Dilaporkan Hilang ke Radio Suara Surabaya Hari Ini, Mayoritas Raib saat Diparkir

7 jam yang lalu

Kunjungan PM Modi ke Yogyakarta Turut Buka Peluang Investasi India ke Jatim dan Jateng

7 jam yang lalu

Sopir Truk yang Terlibat Kecelakaan dengan KA Logawa di Perlintasan Nganjuk Meninggal Dunia

8 jam yang lalu
Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Minggu, 14 Juni 2026
Didin

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Jumat, 12 Juni 2026

Mobil Masuk Saluran Air

Jumat, 5 Juni 2026
Robert Xu

Perjalanan Menuju Arafah

Selasa, 26 Mei 2026
Surabaya
Jumat, 10 Juli 2026
23o
InfografisSelengkapnya

Korupsi Batu Bara Diduga Picu Blackout, Kerugian Negara Rp5 Triliun

Pemangkasan BUMN, Tepat atau Tidak?

Era Baru Sepak Bola Setelah Messi dan Ronaldo, Siapa Bintang Selanjutnya?

Babak Perempat Final Piala Dunia 2026

Kurs

PT RADIO FISKARIA JAYA SUARA SURABAYA, Suara Surabaya Media www.suarasurabaya.net adalah portal berita yang berdiri sejak tahun 1999, bagian dari Suara Surabaya Media yang lahir sejak 11 Juni 1983

Tautan
Kelana Kota
Politik
Olahraga
Potret Kelana Kota
Potret Netter
Senggang
Kurs
Berita Terpopuler

Polda Jatim Ungkap Modus Curanmor Sepeda Motor Keyless, Diangkut Langsung Pakai Mobil

Innova Zenix Hangus Terbakar di Tol Gresik Arah Surabaya

Truk Kontainer Menabrak Lima Sepeda Motor dan Truk Tangki di Pandaan, Tiga Orang Meninggal

SUARASURABAYA.NET © 2023

Tentang Kami
Pedoman Media Siber & Kode Perilaku
Redaksi
Disclaimer
Info Iklan