Rabu, 18 Juni 2025

Djan Faridz Mantan Anggota Wantimpres Enggan Berkomentar Usai Diperiksa KPK

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Djan Faridz mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa pemerintahan Joko Widodo Presiden ke-7 RI, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/3/2025). Foto: Antara

Djan Faridz mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa pemerintahan Joko Widodo Presiden ke-7 RI, enggan berkomentar setalah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan penyidikan dugaan suap pengurusan anggota DPR RI 2019—2024 di KPU.

“Tanya KPK-nya,” kata Djan Faridz di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, saat dilansir dari Antara, Rabu (26/3/2025).

Demikian juga saat ditanya apakah dirinya juga ditanya soal Harun Masiku, Faridz menyarankan agar pertanyaan itu kepada Penyidik KPK.

“Tanya sama penyidiknya, kok sama saya? Yang meriksa dia (penyidik),” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di rumah Djan Faridz, Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2025) malam.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dan pencarian terhadap buronan KPK Harun Masiku.

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Meski demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.(ant/nis/ris/rid)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Surabaya
Rabu, 18 Juni 2025
24o
Kurs