Sabtu, 17 Mei 2025

Komisi III DPR Beri Waktu Tujuh Hari untuk Penyelesaian Damai Kasus Dugaan Eksploitasi Sirkus OCI

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ahmad Sahroni Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Komisi III DPR RI merekomendasikan agar mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) dan pihak Taman Safari Indonesia menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dalam waktu tujuh hari terkait dugaan kekerasan dan eksploitasi.

Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III dengan mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) dan pihak Taman Safari Indonesia yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (21/4/2025).

Ahmad Sahroni Wakil Ketua Komisi III DPR meminta agar kedua belah pihak dapat duduk bersama dan mencari jalan keluar yang damai.

“Kami beri waktu tujuh hari. Jika tidak ada penyelesaian yang baik, laporkan lagi ke kepolisian, dan kami akan memantau prosesnya,” ujarnya.

Sahroni menegaskan bahwa meski kasus ini telah kadaluarsa karena pernah dilaporkan pada tahun 1997 dan dihentikan dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada 1999, penyelesaian secara kekeluargaan masih mungkin dilakukan.

“Kalau kita terus menggali ini, tidak akan selesai. Sebaiknya kedua pihak duduk bersama dengan kepala dingin,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sahroni berharap agar Kombes Polisi Surawan, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat, dapat bertindak sebagai mediator dalam pertemuan tersebut untuk memastikan kedua belah pihak menemukan titik terang.

“Lebih baik semua dibicarakan dengan baik, didampingi oleh Pak Dirreskrimum, untuk mencari solusi yang terbaik,” ujar Sahroni.

Namun, jika dalam waktu tujuh hari tidak tercapai kesepakatan, Komisi III siap melanjutkan ke jalur hukum.

“Jika seminggu tidak ada kemajuan, kami akan kembali mengarahkannya ke Polda, dan proses hukum akan dilanjutkan,” kata Sahroni.

Muhammad Sholeh, kuasa hukum para mantan pemain sirkus OCI, menyampaikan keraguan terkait niat baik dari pihak Taman Safari Indonesia untuk menyelesaikan masalah ini secara damai.

“Jika ada iktikad baik, tentu kami akan menerima. Namun, melihat respons mereka di media, saya rasa kecil kemungkinan untuk selesai dengan cara damai karena mereka tidak mengakui kesalahan,” ujar Sholeh.

Di sisi lain, Jansen Manansang, salah satu pendiri Taman Safari Indonesia, mengungkapkan perasaan dirugikan atas pemberitaan yang mengaitkan pihaknya dengan dugaan kekerasan dan eksploitasi.

“Kami meminta Komisi III untuk memberikan keadilan. Kami juga memiliki banyak karyawan yang bergantung pada perusahaan ini. Kami merasa sangat dirugikan oleh tuduhan yang belum terbukti,” tegas Jansen, yang merupakan anak dari Hadi Manansang pendiri OCI yang telah meninggal dunia.

Seperti diketahui, polemik ini bermula dari tuduhan eksploitasi dan kekerasan yang dialami oleh mantan pemain sirkus OCI selama bekerja di industri tersebut, yang hingga kini belum ada penyelesaian tuntas.

Komisi III DPR berharap dengan adanya mediasi, kedua pihak dapat mencapai kesepakatan yang memadai dan menghindari proses hukum yang lebih lanjut.(faz/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Mobil Terbakar Habis di KM 750 Tol Sidoarjo arah Waru

Kecelakaan Dua Truk di KM 751.400 Tol Sidoarjo arah Waru

Surabaya
Sabtu, 17 Mei 2025
30o
Kurs