Rabu, 18 Juni 2025

Timwas Haji DPR Minta BPH Benahi SDM hingga Sinergi Lintas Negara

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Jemaah haji mengelilingi Ka'bah. Foto: Kemenag

Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI memberikan sejumlah catatan strategis kepada Badan Pelaksana Haji (BPH) terkait peningkatan layanan dan keselamatan jemaah haji untuk musim haji tahun depan.

Catatan ini disampaikan setelah Timwas melakukan inspeksi langsung ke berbagai lokasi jemaah di Arab Saudi.

Selly Andriany Gantina Anggota Timwas Haji DPR mengungkapkan bahwa koordinasi antara pemerintah Indonesia dengan otoritas Arab Saudi, termasuk delapan Syarikah yang menjadi mitra pelaksanaan haji, masih belum optimal.

“Kesepakatan di tingkat pusat belum ter-delivery dengan baik ke lapangan. Koordinasi kita dengan pihak Arab Saudi belum menyentuh ke level pelaksana teknis,” kata Selly secara daring dalam diskusi “Strategi Timwas Haji Menaikkan Standar Layanan dan Keselamatan Jemaah” yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Menurut politisi PDIP ini, salah satu akar persoalan adalah keterbatasan petugas haji dalam komunikasi, terutama karena banyak ketua kloter tidak memahami bahasa Arab, sedangkan mitra lokal tidak bisa berbahasa Inggris atau Indonesia.

“Ketimpangan komunikasi ini berbahaya. Banyak ketua kloter bahkan tidak menguasai teknologi dasar, apalagi bahasa Arab. Padahal mereka yang diandalkan untuk menyampaikan informasi vital ke jemaah,” tambahnya.

Untuk itu, Timwas mendorong adanya reformasi dalam rekrutmen dan pelatihan petugas haji. Selly menilai pelatihan singkat selama 5–10 hari tidak lagi memadai.

“Ke depan petugas harus disiapkan melalui diklat yang layak, minimal satu hingga dua bulan. Bukan hanya mengasah teknis, tapi juga penguasaan bahasa dan budaya Arab Saudi,” ujarnya.

Selain isu SDM, Timwas juga mencatat lemahnya koordinasi dalam aspek kesehatan. Masih banyak jemaah lanjut usia dengan penyakit berat yang tetap diberangkatkan.

“BPH harus lebih kuat bersinergi dengan Kementerian Kesehatan. Jangan sampai jemaah yang seharusnya tidak layak berangkat tetap difasilitasi,” tegasnya.

Timwas juga menyoroti penggunaan visa non-kuota seperti visa mujamalah dan furoda yang tidak tercakup dalam regulasi saat ini. Selly menekankan perlunya adaptasi terhadap kebijakan baru Arab Saudi menuju Visi 2030.

“Kalau visa mandiri nanti dilegalkan penuh, kita harus punya sistem perlindungan dan regulasi yang jelas. Saat ini belum ada aturan memadai untuk mereka,” jelasnya.

Selly menegaskan bahwa pembenahan haji tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja. Butuh sinergi antara BPH, Kementerian Agama, DPR, serta berbagai pihak lintas sektor dan lintas negara.

“Tugas BPH ini tidak ringan, karena mereka adalah badan baru. Tapi justru karena itu, kita harus dukung penuh, termasuk dengan tambahan anggaran dari APBN,” tutupnya.(faz/ham)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Surabaya
Rabu, 18 Juni 2025
27o
Kurs