“Pada isu perlindungan HAM, BKSAP memiliki posisi yang strategis. Sesuai fungsi diplomasi parlemen dalam kerangka UU MD3, BKSAP memiliki peran untuk menghubungkan komitmen dan perkembangan internasional dengan kepentingan nasional DPR RI,” ujar Habib Aboe dalam keterangannya, Rabu (16/9/2026).
Menurutnya, diplomasi parlemen tidak hanya berkaitan dengan membawa kepentingan Indonesia ke forum internasional. Lebih dari itu, hasil dan perkembangan forum internasional juga perlu dibawa kembali ke dalam proses kerja DPR RI.
Dalam konteks tersebut, dia menjelaskan bahwa isu HAM menjadi salah satu agenda penting dalam Inter-Parliamentary Union (IPU). Setidaknya terdapat dua mekanisme yang memiliki fokus berbeda dalam menangani isu HAM.
“Pertama, Standing Committee on Democracy and Human Rights, yang fokus pada isu demokrasi dan perlindungan HAM warga negara,” jelasnya.
Sementara itu, mekanisme kedua adalah Committee on the Human Rights of Parliamentarians.

NOW ON AIR SSFM 100

