Komite tersebut secara khusus memberikan perhatian terhadap persoalan yang dihadapi anggota parlemen dalam menjalankan mandatnya.
“Kedua, Committee on the Human Rights of Parliamentarians, yang berfokus pada perlindungan anggota parlemen yang mengalami tekanan atau pelanggaran HAM akibat menjalankan mandat dan tugasnya sebagai anggota parlemen,” katanya.
Habib Aboe menilai, berbagai pengalaman dan perkembangan yang diperoleh melalui forum internasional, termasuk IPU dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dapat menjadi sumber pengetahuan bagi DPR RI.
Pengetahuan tersebut, lanjutnya, perlu didiseminasikan kepada alat kelengkapan DPR (AKD) yang memiliki kewenangan substantif sesuai bidang masing-masing.
“Saat menjalankan fungsinya dalam diplomasi luar negeri, BKSAP dapat mendiseminasikan pengetahuan global, perkembangan IPU, PBB, dan forum internasional lainnya kepada alat kelengkapan DPR yang memiliki kewenangan substantif,” ungkapnya.

NOW ON AIR SSFM 100

