Kamis, 13 Agustus 2026

DPR Buka Ruang Partisipasi, RUU Ketenagakerjaan Baru Ditarget Rampung Sebelum 31 Oktober 2026

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Suasana pertemuan antara pimpinan DPR dan buruh membahas RUU Ketenagakerjaan di ruang KK2, Gedung Nusantara Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (13/8/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Menurut Dasco, pelibatan berbagai pihak diperlukan agar substansi undang-undang baru tersebut semakin lengkap dan mampu menjawab kebutuhan pekerja maupun buruh.

Dia juga membuka ruang bagi serikat pekerja untuk menyerahkan masukan secara tertulis. Seluruh masukan tersebut nantinya akan diteruskan kepada Komisi IX DPR sebagai bahan pembahasan panja.

“Masukan tertulis dapat diserahkan kepada kami untuk kami teruskan kepada Komisi IX DPR RI sebagai bahan pembahasan panitia kerja,” ujarnya.

Dasco menambahkan, DPR akan memilah berbagai usulan yang masuk, termasuk usulan teknis yang dapat langsung dituangkan dalam rumusan pasal.

Selain itu, DPR akan membahas mekanisme keterlibatan seluruh serikat pekerja dalam proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan, termasuk ketika terdapat perbedaan pandangan antarkelompok pekerja maupun dengan kalangan pengusaha.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Kamis, 13 Agustus 2026
32o
Kurs