Rabu, 15 April 2026

DPR Desak Kemendiktisaintek Ambil Langkah Nyata Atasi Kekerasan Seksual di Kampus

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Habib Syarief Muhammad Anggota Komisi X DPR RI. Foto: istimewa

Habib Syarief Muhammad Anggota Komisi X DPR RI mendesak pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk bertindak tegas dan sistematis dalam menangani kasus pelecehan seksual di perguruan tinggi.

Kasus terbaru terjadi di Universitas Indonesia, tepatnya di Fakultas Hukum, di mana sebanyak 16 mahasiswa diduga terlibat dalam praktik pelecehan seksual melalui sebuah grup WhatsApp. Grup tersebut disebut digunakan untuk merendahkan serta melecehkan mahasiswi.

“Kita tidak boleh memberi toleransi sedikit pun terhadap pelaku kekerasan seksual di kampus. Harus ada tindakan tegas, termasuk pemberhentian sebagai mahasiswa agar menimbulkan efek jera,” tegas Habib Syarief, Rabu (15/4/2026).

Menurutnya, kasus ini mencerminkan krisis nilai di lingkungan pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi ruang aman dan beradab.

Ia menilai kampus justru kerap menjadi lokasi terjadinya pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan.

“Kampus seharusnya menjadi tempat menanamkan penghormatan, kesetaraan, dan etika dalam relasi antarindividu. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, ini sangat ironis,” ujarnya.

Habib Syarief juga mengungkapkan bahwa kasus serupa terjadi di sejumlah kampus lain. Di Universitas Budi Luhur, seorang dosen diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswa dan telah dinonaktifkan.

Sementara di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, kasus melibatkan mahasiswa terhadap dosen juga mencuat.

Melihat tren yang terus berulang, ia menilai penanganan tidak bisa lagi dilakukan secara parsial oleh masing-masing kampus.

“Ini bukan lagi kasus per institusi, melainkan persoalan nasional. Pemerintah harus turun tangan dengan kebijakan yang komprehensif dan terintegrasi,” katanya.

Ia pun mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di perguruan tinggi. Mulai dari penguatan regulasi, penyediaan mekanisme pelaporan yang aman bagi korban, hingga edukasi yang berkelanjutan bagi seluruh civitas akademika.

“Harus ada gebrakan nyata. Jangan sampai kasus seperti ini terus berulang tanpa solusi yang jelas,” tambahnya.

Habib Syarief menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab penuh dalam memastikan keamanan di lingkungan pendidikan.

“Kampus harus menjadi ruang aman bagi semua. Negara tidak boleh abai dalam melindungi mahasiswa, dosen, dan seluruh civitas akademika,” pungkasnya. (faz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Rabu, 15 April 2026
33o
Kurs