Pemerintah diminta tidak menunggu bencana terjadi untuk menunjukkan kehadiran negara di tengah masyarakat.
Edi Purwanto anggota Komisi V DPR RI menegaskan upaya mitigasi harus dilakukan jauh sebelum ancaman erupsi gunung api menimbulkan korban dan kerugian.
Menurut Edi, Indonesia sebenarnya telah memiliki perangkat hukum yang menjadi dasar penanggulangan bencana, salah satunya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana serta PP Nomor 21 Tahun 2008.
Namun, regulasi tersebut harus diterjemahkan dalam sistem kesiapsiagaan yang benar-benar berjalan di lapangan.
“Jangan sampai ada mata rantai yang terputus, dari identifikasinya seperti apa, komunikasinya seperti apa, sampai pada keselamatan rakyat. Itu yang paling penting,” kata Edi dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Waspada Gunung Merapi: Bagaimana Langkah Mitigasinya?” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Edi mengatakan mitigasi bencana tidak cukup hanya mengandalkan pemantauan aktivitas gunung api. Pemerintah perlu memastikan informasi mengenai potensi bahaya dapat diterima masyarakat secara cepat dan mudah dipahami.
Selain itu, kesiapan jalur evakuasi dan lokasi pengungsian harus menjadi perhatian. Pemerintah juga perlu melakukan simulasi secara berkala agar masyarakat mengetahui apa yang harus dilakukan ketika terjadi peningkatan status gunung api.
Ia menyoroti pentingnya pemetaan kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, penyandang disabilitas, serta masyarakat yang membutuhkan bantuan khusus saat proses evakuasi.
Persoalan tata ruang juga dinilai tidak boleh diabaikan. Edi mengingatkan kawasan yang telah diketahui memiliki risiko bencana tinggi tidak semestinya dibiarkan berkembang menjadi kawasan permukiman tanpa mempertimbangkan keselamatan masyarakat.
“Kalau potensi risikonya sudah diketahui, maka perencanaan dan kebijakannya juga harus mengikuti. Jangan sampai masyarakat ditempatkan di kawasan yang kemudian justru membahayakan mereka,” ujarnya.
Di sisi lain, koordinasi antarlembaga harus diperkuat agar penanganan bencana tidak berjalan sendiri-sendiri.
Menurut Edi, berbagai lembaga seperti BMKG, BNPB, Basarnas, TNI, Polri dan instansi terkait harus memiliki pola kerja yang terintegrasi.
Ia juga menekankan masyarakat harus ditempatkan sebagai bagian penting dalam sistem mitigasi. Relawan dan generasi muda, kata dia, dapat menjadi kekuatan besar dalam membangun budaya kesiapsiagaan di tingkat komunitas.
“Bencana ini adalah kerja kita bersama,” tegas Edi.
Karena itu, Edi mendorong agar dukungan anggaran dan keputusan politik tidak hanya difokuskan pada penanganan setelah bencana. Anggaran juga harus diarahkan untuk memastikan kesiapan sebelum bencana benar-benar terjadi.
Jika pemerintah telah memiliki data mengenai jumlah penduduk dan rumah yang berpotensi terdampak, maka skenario evakuasi, kebutuhan logistik, tempat pengungsian hingga hunian sementara seharusnya sudah disiapkan sejak awal.
“Di situlah yang kita harapkan kalimat negara hadir di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.(faz/ham)

NOW ON AIR SSFM 100

