Kamis, 13 Agustus 2026

Jelang Pidato Kenegaraan Prabowo, PA GMNI Desak MBG Dikelola Transparan dan Bebas KKN

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Abdy Yuhana Sekretaris Jenderal DPP PA GMNI (di podium) saat menyampaikan pernyataan sikap kebangsaan bertajuk “Ambeg Paramarta” di Kantor DPP PA GMNI, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Menjelang Pidato Kenegaraan Prabowo Subianto Presiden dalam rangka Sidang Tahunan MPR/DPR serta peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) menyampaikan sejumlah evaluasi terhadap arah penyelenggaraan pemerintahan.

Catatan tersebut disampaikan DPP PA GMNI melalui pernyataan sikap kebangsaan bertajuk “Ambeg Paramarta” yang dibacakan Abdy Yuhana Sekretaris Jenderal DPP PA GMNI di Kantor DPP PA GMNI, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2026).

PA GMNI menilai sejumlah program prioritas pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, membutuhkan tata kelola yang kuat agar pelaksanaannya tidak membuka celah penyalahgunaan anggaran maupun kepentingan.

Abdy mengatakan, PA GMNI mendukung program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat kecil. Namun, dukungan tersebut harus diikuti dengan pengawasan dan evaluasi yang ketat.

“Program berskala besar yang menggunakan sumber daya publik harus memiliki standar tata kelola, pengawasan, transparansi, keamanan, dan akuntabilitas yang tinggi,” ujar Abdy.

Menurutnya, kritik terhadap pelaksanaan MBG tidak semestinya dianggap sebagai bentuk penolakan terhadap program pemerintah. Evaluasi justru diperlukan untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Evaluasi terhadap berbagai persoalan dalam pelaksanaan program tidak boleh dipandang sebagai bentuk penolakan, tetapi sebagai mekanisme demokratis untuk memperbaiki kebijakan agar tepat sasaran,” katanya.

Selain persoalan tata kelola program pemerintah, PA GMNI juga menganggap etika penyelenggaraan negara perlu diperkuat. Praktik politik dinasti, nepotisme, benturan kepentingan, gaya hidup mewah pejabat, hingga pengisian jabatan strategis tanpa mengutamakan kompetensi dinilai dapat menggerus kepercayaan publik.

PA GMNI meminta pemerintah mengembalikan prinsip meritokrasi sebagai dasar dalam pengisian jabatan di lembaga negara maupun BUMN.

Abdy menegaskan, jabatan publik semestinya diberikan kepada sosok yang memiliki kompetensi, integritas dan rekam jejak yang jelas, bukan berdasarkan hubungan politik maupun kepentingan transaksional.

“Kompetensi, integritas, rekam jejak, profesionalitas, dan kapasitas kepemimpinan harus menjadi dasar pengisian jabatan publik, bukan karena kedekatan politik atau kepentingan transaksional,” tegasnya.

Dalam konteks keteladanan kepemimpinan, PA GMNI mengingatkan kembali figur Jenderal Hoegeng Iman Santoso mantan Kapolri dan Baharuddin Lopa mantan Jaksa Agung. Keduanya dinilai merepresentasikan kepemimpinan yang sederhana, berintegritas dan berani menegakkan hukum.

“Konflik kepentingan, penyalahgunaan kekuasaan, dan kebijakan impulsif harus dicegah melalui transparansi dan akuntabilitas. Meritokrasi harus ditegakkan,” kata Abdy.

Dalam pernyataan sikap tersebut, PA GMNI merumuskan lima maklumat politik taktis sebagai pijakan untuk memperbaiki tata kelola bernegara.

Pertama, meneguhkan Pancasila dan keadilan pembangunan daerah dengan memastikan pemerataan akses kemakmuran serta pelayanan dasar di berbagai wilayah Indonesia.

Kedua, mengembalikan ekonomi pada konstitusi, terutama mandat Pasal 33 UUD 1945, menjaga ketahanan fiskal dan secara bertahap mengurangi ketergantungan terhadap utang luar negeri.

Ketiga, memulihkan etika penyelenggaraan negara dan meritokrasi dengan menolak nepotisme politik, politik dinasti serta benturan kepentingan dalam pengisian jabatan publik.

Keempat, menegakkan hukum dan demokrasi melalui penguatan supremasi hukum yang adil serta pembatasan konsentrasi kekuasaan agar tidak bertumpu pada satu lembaga negara.

Kelima, mewujudkan kedaulatan politik luar negeri bebas aktif dengan memperkuat kemandirian diplomasi, ekonomi dan pertahanan nasional serta tetap konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.

Abdy menjelaskan, “Ambeg Paramarta” tidak boleh berhenti sebagai konsep filosofis. Prinsip tersebut harus diterjemahkan menjadi etika dalam menentukan kebijakan pemerintah, khususnya dalam memilih mana kepentingan rakyat yang harus ditempatkan sebagai prioritas.

“Ambeg Paramarta merupakan kecerdasan dan kearifan seorang pemimpin untuk membedakan hal-hal yang penting dan mendesak bagi rakyat dari hal-hal yang kurang penting,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberpihakan kepada kepentingan umum harus ditempatkan di atas kepentingan politik kelompok.

Dalam pandangan PA GMNI, Pancasila menjadi pedoman pembangunan, Trisakti menjadi orientasi kedaulatan politik, kemandirian ekonomi dan kepribadian budaya, sementara Marhaenisme menjadi spirit keberpihakan terhadap rakyat kecil.
Adapun Ambeg Paramarta ditempatkan sebagai etika dalam menentukan prioritas kebijakan negara.

“Dengan jalan itulah Indonesia dapat menjaga kedaulatan politik, memperkuat kemandirian ekonomi, membangun kepribadian kebudayaan, memulihkan kepercayaan publik dan demokrasi, serta semakin mendekati tujuan kita dalam bernegara, mewujudkan masyarakat adil dan makmur bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Abdy.(faz/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Kamis, 13 Agustus 2026
27o
Kurs