Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI membantah isu yang menyebut Prabowo Subianto Presiden telah mengirimkan surat presiden (surpres) ke DPR terkait pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Menurut Habiburokhman, hingga saat ini tidak ada surpres yang diterima DPR mengenai pergantian Kapolri. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum memiliki dasar yang jelas.
“Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri. Kami menghimbau baiknya masyarakat jangan terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar dan tidak ada dasarnya,” kata Habiburokhman, Selasa (4/8/2026).
Isu pergantian Kapolri belakangan mencuat di tengah polemik yang menyeret institusi Polri dan Kejaksaan. Spekulasi berkembang setelah beredar kabar bahwa Prabowo Subianto Presiden disebut-sebut kecewa karena Polri tidak melapor terlebih dahulu sebelum melakukan penggeledahan dan menetapkan Febrie Adriansyah eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebagai tersangka.
Sementara itu, Aris Marsudiyanto Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) juga memberikan tanggapan saat dimintai konfirmasi mengenai isu tersebut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Aris tidak membenarkan maupun membantah kabar mengenai surpres pergantian Kapolri. Ia hanya meminta publik menunggu keputusan Presiden.
“Tunggu tanggal waktunya,” ujar Aris.
Saat kembali ditanya apakah surpres pergantian Kapolri telah disampaikan ke DPR, Aris kembali memberikan jawaban singkat.
“Jabatan di dunia pasti akan diganti, tidak ada yang tidak diganti, kan begitu, tinggal waktunya tergantung Pak Presiden,” katanya.
Ketika didesak mengenai kepastian keberadaan surpres tersebut, Aris kembali menegaskan agar publik menunggu.
“Tunggu saja,” ucapnya. (faz/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

