Sabtu, 11 Juli 2026

Komisi III Bentuk Tim Pengawas Usai Febrie Adriansyah Mundur, Pastikan Kasus Tetap Berjalan

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum bersama keluarga Fandi Ramadhan ABK. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Komisi III DPR RI membentuk Tim Pengawas menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Langkah itu dilakukan untuk memastikan penanganan perkara yang sedang berjalan tetap berlanjut hingga tuntas dan berkepastian hukum.

Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI menegaskan, pihaknya berkomitmen mengawal proses penegakan hukum agar tidak terpengaruh oleh pergantian pejabat.

“Terkait dinamika teraktual mengenai mundurnya Pak Febrie Adriansyah, Komisi III akan membentuk Tim Pengawas,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).

Menurutnya, pembentukan tim menjadi komitmen DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum.

“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas,” ujarnya.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Sabtu, 11 Juli 2026
31o
Kurs