Komisi III DPR RI membentuk Tim Pengawas menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Langkah itu dilakukan untuk memastikan penanganan perkara yang sedang berjalan tetap berlanjut hingga tuntas dan berkepastian hukum.
Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI menegaskan, pihaknya berkomitmen mengawal proses penegakan hukum agar tidak terpengaruh oleh pergantian pejabat.
“Terkait dinamika teraktual mengenai mundurnya Pak Febrie Adriansyah, Komisi III akan membentuk Tim Pengawas,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).
Menurutnya, pembentukan tim menjadi komitmen DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum.
“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas,” ujarnya.

NOW ON AIR SSFM 100

