Sorotan ini juga berkaitan dengan meluasnya keterlibatan aparat dalam program kesejahteraan masyarakat. Menurut Jaleswari, pelaksanaan program melalui struktur komando mungkin terlihat lebih cepat, tetapi berisiko mengurangi ruang tumbuh lembaga sipil sekaligus mengganggu pengembangan kemampuan inti aparat.
“Kesejahteraan yang diantarkan lewat komando menempatkan warga sebagai penerima, bukan sebagai subjek republik,” ujarnya.
Di bidang gender, LAB 45 menggarisbawahi kesenjangan antara kebutuhan penanganan kekerasan berbasis gender dan dukungan anggaran bagi lembaga yang bertugas melindungi perempuan.
Komnas Perempuan mencatat 376.529 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan pada 2025, angka tertinggi dalam satu dekade terakhir.
Di sisi lain, pagu indikatif Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) pada 2027 hanya sekitar Rp187 miliar, lebih rendah sekitar sepertiga dibandingkan realisasi anggaran 2025 sebesar Rp282 miliar.
NOW ON AIR SSFM 100

