Kedua, apakah pembentukan Komando Daerah Militer (Kodam) dan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) baru ditunda sampai kebutuhan serta biayanya diuji secara terbuka.
Ketiga, apakah tambahan anggaran Bakom disertai protokol komunikasi krisis yang menetapkan kewenangan dan waktu penyampaian informasi.
Keempat, apakah lembaga pelindungan perempuan memperoleh batas bawah anggaran yang tidak dapat dipangkas dengan alasan efisiensi.
Bagi LAB 45, empat keputusan tersebut akan menjadi indikator apakah pemerintah bersedia menyeimbangkan program prioritas dengan kebutuhan pelayanan publik.
Tantangannya bukan hanya memastikan negara mampu menjalankan program besar, melainkan juga menjamin kehadiran negara tetap terasa di daerah, dalam layanan bagi korban, dan ketika masyarakat membutuhkan informasi yang dapat dipercaya.(faz/ham)
NOW ON AIR SSFM 100

