“Kita jangan sampai kembali hanya sibuk setelah kapal terbakar. Yang harus dijawab pemerintah adalah mengapa kejadian seperti ini terus berulang dan apakah sistem pengawasan yang selama ini dilakukan benar-benar efektif,” ujar Ade, melansir Antara, Kamis (13/8/2026)
Dia meminta pemeriksaan tidak berhenti pada kelengkapan dokumen kelaikan, tetapi memastikan kondisi kapal benar-benar aman sebelum dan selama beroperasi.
Pemeriksaan tersebut, di antaranya meliputi sistem mesin dan kelistrikan, alat pemadam kebakaran, sekoci dan jaket keselamatan, jalur evakuasi, kapasitas angkut serta kesiapan awak kapal menghadapi keadaan darurat.
Pemerintah sebelumnya menyatakan KMP Putri Yasmin telah dinyatakan laik berlayar sebelum perjalanan.
Ade juga menyoroti perbedaan data manifes penumpang dengan jumlah orang yang berhasil dievakuasi. Menurut dia, akurasi manifes berkaitan langsung dengan keselamatan karena menjadi dasar operasi pencarian dan pertolongan ketika terjadi keadaan darurat.

NOW ON AIR SSFM 100

