Selasa, 6 Oktober 2026

MK Tolak Gugatan PHPU Soal Syarat Pendidikan Gibran sebagai Cawapres

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Gibran Rakabuming Raka Wakil Presiden memberikan pernyataan yang diunggah di kanal YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia (@setwapres), Minggu (15/3/2026). Foto: Youtube Setwapres

MK menilai itu merupakan ranah lembaga yang memiliki kewenangan untuk menilai keabsahan dan keterpenuhan syarat calon presiden dan wakil presiden.

Sekadar informasi, gugatan terkait ijazah SMA Gibran Rakabuming diajukan 12 orang, termasuk Denny Indrayana mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Permohonan diajukan tanggal 10 September 2026, dan resmi diregistrasi MK tanggal 17 September 2026.

Sidang pemeriksaan pendahuluan permohonan tersebut digelar di Gedung MK, Senin (21/9/2026).

Dalam perkara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berstatus sebagai Termohon, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai Pihak Terkait.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Selasa, 6 Oktober 2026
28o
Kurs