“Kami meminta KPK mengusut kasus ini sampai tuntas. Siapa pun yang terbukti terlibat harus bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum. Jangan ada pihak yang dilindungi,” kata Abdullah, Selasa (15/9/2026).
Menurut dia, proses hukum terhadap kasus tersebut harus berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
KPK, kata Abdullah, tidak boleh hanya berfokus pada orang-orang yang tertangkap dalam OTT.
Ia meminta penyidik menelusuri seluruh alur transaksi, mulai dari pihak pemberi dan penerima, perantara, hingga kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik dugaan suap pengurusan HGB tersebut.
“Kalau memang ada dugaan suap dalam pengurusan HGB, harus dibongkar siapa yang meminta, siapa yang memberi, siapa yang menjadi perantara, dan bagaimana mekanismenya. Semua harus diperiksa secara objektif berdasarkan bukti,” ujarnya.

NOW ON AIR SSFM 100

