Rabu, 4 November 2026

PDIP Desak Usut Tuntas Penyalahgunaan Wewenang Polri di Kasus Penyadapan Ilegal

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Hasto Kristiyanto Sekjen DPP PDIP. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

PDI Perjuangan mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mengungkap dan menindak dugaan praktik penyadapan ilegal.

Pengungkapan kasus tersebut dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat integritas institusi kepolisian sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Hasto Kristiyanto Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan menegaskan bahwa penyadapan ilegal, terlebih jika disertai penghapusan data elektronik dan akses tanpa hak terhadap sistem elektronik, merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan hak asasi manusia (HAM).

Menurut Hasto, tindakan tersebut bukan sekadar persoalan penyalahgunaan kewenangan, melainkan juga ancaman terhadap hak demokratis masyarakat dan prinsip negara hukum.

“Penyadapan secara ilegal yang disertai penghapusan data elektronik hingga akses ilegal bukan hanya bentuk penyalahgunaan kewenangan. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, hak-hak demokratis warga negara, sekaligus perlawanan terhadap sistem hukum nasional,” tegas Hasto di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Ia berharap pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat. Lebih dari itu, proses hukum harus mampu menelusuri kemungkinan adanya praktik serupa yang selama ini digunakan untuk menekan atau mengkriminalisasi masyarakat sipil, jurnalis, kelompok kritis, hingga tokoh politik.

Hasto menilai, kewenangan aparat penegak hukum seharusnya menjadi instrumen untuk melindungi masyarakat dan menegakkan keadilan, bukan justru digunakan untuk membungkam kebebasan berpendapat maupun perjuangan demokrasi.

“Peristiwa ini harus menjadi momentum untuk mengungkap berbagai dugaan kejahatan yang menjadikan kewenangan negara sebagai alat kriminalisasi terhadap masyarakat sipil, kelompok kritis, jurnalis, maupun tokoh politik yang selama ini memperjuangkan keadilan dan demokrasi,” ujarnya.

Secara khusus, Hasto juga menyampaikan penghargaan kepada jajaran internal Polri yang berani melaporkan dugaan praktik penyadapan ilegal tersebut. Baginya, keberanian mengungkap penyimpangan dari dalam institusi merupakan cerminan integritas dan tanggung jawab moral seorang aparat negara.

“Jajaran internal Polri yang melaporkan penyadapan ilegal tersebut adalah cerminan bahwa kekuatan hati nuranilah yang berbicara. Ini adalah moral force, kekuatan moral yang selalu hadir di tengah kegelapan,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa setiap pejabat publik, terutama mereka yang memiliki kewenangan menggunakan upaya paksa atas nama negara, wajib menjunjung tinggi etika, moralitas, integritas, dan sikap kenegarawanan.

Hasto mengingatkan agar institusi penegak hukum tidak terseret ke dalam kepentingan politik praktis maupun kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.

“Setiap jabatan publik, terlebih yang memiliki kewenangan menggunakan upaya paksa atas nama negara, harus dilandasi moral, etika, dan sikap kenegarawanan. Institusi penegak hukum harus dijauhkan dari agenda politik praktis, kepentingan pribadi atau kelompok, termasuk kepentingan ambisi kekuasaan mantan pejabat negara,” katanya.

Lebih lanjut, Hasto menyebut ketegasan Polri dalam menangani dugaan penyadapan ilegal sejalan dengan semangat kepolisian yang hadir dan bekerja untuk masyarakat.

Ia mengaitkan langkah tersebut dengan pesan kepemimpinan Kapolri melalui semangat “Polri Bersama Masyarakat”. Menurutnya, prinsip tersebut harus diwujudkan melalui tindakan nyata, terutama dalam menjamin perlindungan hak-hak warga negara dan penegakan hukum yang tidak diskriminatif.

“PDI Perjuangan menempatkan ketegasan Polri ini sejalan dengan semangat ‘Polri Bersama Masyarakat’. Peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga sekaligus momentum untuk mengembalikan marwah Polri sebagai alat negara yang sungguh-sungguh mewujudkan supremasi hukum,” tegasnya.

Hasto berharap kasus tersebut menjadi titik awal pembenahan internal Polri secara berkelanjutan.

Pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat, menurutnya, perlu diperkuat agar tidak ada lagi tindakan yang bertentangan dengan hukum dan prinsip demokrasi.

Ia juga menegaskan bahwa Polri memiliki mandat konstitusional untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan serta pelayanan kepada seluruh warga negara, dan memastikan hukum berlaku secara adil bagi siapa pun.

“PDI Perjuangan berharap penindakan terhadap penyadapan ilegal ini menjadi momentum bagi Polri untuk semakin meneguhkan tugas konstitusionalnya, yakni menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi dan melayani warga negara, serta menegakkan hukum secara adil. Itulah mandat Polri sebagai alat negara,” pungkas Hasto.(faz)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Pengerjaan Jalan, Lalu Lintas Menganti Macet

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Surabaya
Rabu, 4 November 2026
28o
Kurs