Sabtu, 31 Oktober 2026

PDIP: Putusan MA soal Ijazah Gibran Perkuat Dugaan Cacat Syarat Konstitusi

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Gibran Rakabuming Raka Wakil Presiden memberikan pernyataan yang diunggah di kanal YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia (@setwapres), Minggu (15/3/2026). Foto: Youtube Setwapres

Ia merujuk pernyataan dua kader senior PDIP, Komarudin Watubun dan Andreas Hugo Pareira, yang sebelumnya meminta Gibran mempertimbangkan untuk mundur.

“Apa yang disampaikan Pak Komarudin, Pak Andreas Pareira sudah meminta yang bersangkutan sebaiknya mundur. Dan ini adalah suara dari begitu banyak rakyat yang makin besar. Suara ini enggak boleh diabaikan,” ujarnya.

Di sisi lain, Hasto menyatakan PDIP membuka ruang komunikasi dengan partai politik lain untuk membicarakan langkah politik di DPR, termasuk kemungkinan penggunaan hak angket.

Namun, ia mengakui PDIP tidak memiliki kekuatan kursi yang cukup untuk menggerakkan hak angket seorang diri. Dari total kekuatan parlemen, PDIP hanya mengantongi 110 kursi.

“Sehingga diperlukan juga suatu dialog dengan partai-partai lain. Nah, upaya dialog-dialog ini juga dengan proses delegitimasi yang sekarang berlangsung semakin masif ini. Jadi kami meyakini partai-partai lain juga akan mendengarkan suara tersebut,” jelasnya.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Sabtu, 31 Oktober 2026
32o
Kurs