Jumat, 30 Oktober 2026

PKB Minta Pemerintah Tidak Gegabah Terapkan Pajak Pembalut

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Nadya Alfi Roihana Wakil Ketua Harian DPP PKB. Foto: Istimewa

Wacana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen terhadap produk pembalut perempuan menuai perhatian.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta pemerintah tidak gegabah dalam mengambil kebijakan tersebut. Pasalnya, pembalut merupakan kebutuhan biologis yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan perempuan, bukan barang mewah yang konsumsinya dapat ditunda.

Nadya Alfi Roihana Wakil Ketua Harian DPP PKB menilai rencana pengenaan pajak terhadap produk menstruasi perlu dikaji ulang dengan mempertimbangkan aspek keadilan sosial, kesehatan reproduksi, serta kemampuan ekonomi masyarakat.

Menurut Nadya, pemerintah tidak semestinya hanya berorientasi pada penambahan penerimaan negara, tetapi juga harus memperhitungkan dampak kebijakan terhadap perempuan, terutama mereka yang berasal dari kelompok ekonomi rentan.

“Menstruasi adalah proses biologis yang tidak bisa dipilih atau dihindari. Pembalut merupakan kebutuhan dasar perempuan untuk menjaga kebersihan dan kesehatan. Jangan sampai kebutuhan yang tidak bisa dihindari ini justru menjadi objek tambahan beban pajak,” tegas Nadya di Jakarta, Jumat (30/10/2026).

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Jumat, 30 Oktober 2026
32o
Kurs