Penggerebekan aparat kepolisian di sebuah Pondok Pesantren Putri di Sukoharjo, Jawa Tengah, yang berlangsung pada dini hari menuai perhatian. Peristiwa tersebut diduga meninggalkan trauma psikologis bagi para santriwati, termasuk anak-anak di bawah umur.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pun didesak segera turun tangan memberikan pendampingan dan pemulihan psikologis.
Desakan tersebut disampaikan Mafirion Syamsuddin Rogo Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB,.
Ia menilai negara harus hadir memastikan kondisi mental para santriwati yang terdampak insiden tersebut mendapat perhatian serius.
Menurut Mafirion, tindakan penggerebekan yang dilakukan ketika para penghuni pesantren sedang beristirahat berpotensi menimbulkan ketakutan mendalam, terlebih bagi anak-anak yang belum memahami sepenuhnya situasi yang terjadi.
NOW ON AIR SSFM 100

