Pemerintah juga mencabut izin usaha pertambangan perusahaan tersebut yang mencakup wilayah seluas 3.500 ha.
“Langkah ini merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal sekaligus upaya melindungi kawasan hutan dan memastikan pengelolaan sumber daya alam sesuai ketentuan,” kata dia.
Terakhir, di bidang perlindungan HAM dan demokrasi, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghormati hak konstitusional warga negara, termasuk kebebasan menyampaikan pendapat secara damai.
Komitmen terhadap penghormatan HAM juga diwujudkan melalui pengakuan atas perjuangan masyarakat dalam sejarah bangsa.
Salah satunya melalui peresmian Museum Ibu Marsinah pada 16 Mei 2026 sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan hak-hak pekerja.
NOW ON AIR SSFM 100

