Menurutnya, kewenangan aparat dalam penegakan hukum tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan hak-hak dasar masyarakat, terutama perempuan dan anak-anak yang termasuk kelompok rentan.
“Penegakan hukum memang harus dilakukan secara tegas, tetapi tidak boleh kehilangan sisi kemanusiaan. Setiap tindakan aparat wajib mempertimbangkan keselamatan, martabat, serta perlindungan psikologis anak,” ungkapnya.
Mafirion menegaskan, aturan perlindungan anak dalam proses penegakan hukum harus diterapkan secara konsisten oleh seluruh aparat di lapangan.
Ia meminta dugaan pelanggaran prosedur dalam penggerebekan tersebut diperiksa secara objektif dan menjadi bahan pembenahan institusi kepolisian.
“Jangan sampai prosedur penegakan hukum justru menimbulkan penderitaan bagi orang-orang yang tidak terbukti bersalah. Peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi agar perlindungan perempuan dan anak benar-benar dijalankan, bukan sekadar menjadi aturan di atas kertas,” pungkas Mafirion.(faz)
NOW ON AIR SSFM 100

