“Kalau tidak ada tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku, masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut dan warga sipil yang bertugas di sana akan terus hidup dalam rasa takut. Mereka setiap saat dibayangi ancaman teror. Ini tidak boleh menjadi kondisi yang dianggap normal,” kata Mafirion.
Menurut dia, warga sipil merupakan kelompok yang paling rentan ketika konflik bersenjata terus berlangsung. Mereka tidak terlibat dalam pertikaian, tetapi dapat menjadi korban kehilangan nyawa, kehilangan anggota keluarga, hingga kehilangan hak untuk menjalani kehidupan secara aman.
“Warga sipil tidak boleh terus-menerus menjadi korban atas teror yang membayangi kehidupan mereka. Mau sampai kapan kita membiarkan warga negara di sana hidup dalam rasa takut karena teror demi teror yang mereka alami?” ujarnya.
Mafirion menegaskan, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh warga mendapatkan perlindungan yang sama, termasuk masyarakat dan petugas pelayanan publik yang bekerja di wilayah Papua Pegunungan.
“Negara harus hadir memberikan perlindungan. Semua warga negara Indonesia, di mana pun berada, memiliki hak yang sama untuk hidup aman dan tanpa rasa takut,” pungkasnya.(faz/ham)

NOW ON AIR SSFM 100

