Kamis, 13 Agustus 2026

Wawasan Polling SS: Usulan Pilkada Hanya Pilih Kepala Daerah Direspon Beragam oleh Masyarakat

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Ilustrasi coblosan Pilkada. Grafis: Bram suarasurabaya.net

Berdasar data dari pendengar Radio Suara Surabaya yang bergabung melalui telepon dan pesan WhatsApp, sebanyak 24 persen atau 21 pendengar setuju dengan usulan Pilkada tanpa memilih wakil. Sedangkan 76 persen atau 64 pendengar tidak setuju.

Hasil berbeda ditunjukkan dari respon polling di Instagram @suarasurabayamedia. Sebanyak 60 persen atau 128 pengguna mengaku setuju dengan usulan Pilkada tanpa memilih wakil. Sedangkan 40 persen atau 86 pengguna menyatakan tidak setuju.

Mengenai usulan Pilkada tanpa memilih wakil, Fahrul Muzaqqi Dosen dan Pengamat Politik FISIP Universitas Airlangga (Unair) menerangkan, bahwa gagasan itu tidak menyalahi konstitusi. Karena, di dalam UUD 1945 Pasal 18 tidak menyebutkan adanya pemilihan wakil.

“Kalau di aturan UUD 1945 Pasal 18, bunyinya tidak menyebutkan pemilihan wakil hanya kepala daerah saja. Sehingga ketika wacana itu muncul, secara konstitusional tidak ada masalah. Hanya perlu ada pengkajian yang kuat saja,” katanya, saat onair di Radio Suara Surabaya, Kamis (13/8/2026).

Usulan Pilkada tanpa wakil, muncul karena hubungan kepala daerah dan wakilnya dinilai kurang harmonis. Menurut Fahrul, sebenarnya konflik antara kepala daerah dan wakilnya seringnya dipicu oleh masalah ego personal dan ketidakcocokan komitmen internal, dan bukan karena regulasi pembagian kewenangan yang tidak jelas.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Kamis, 13 Agustus 2026
33o
Kurs