Menurut Fahrul, keberadaan wakil kepala daerah dinilai cukup penting. Karena wakil kepala daerah tidak hanya sebagai pendamping tapi juga penyeimbang internal di lembaga eksekutif agar kepala daerah tidak memiliki kekuasaan mutlak.
Fahrul menjelaskan, ketidakharmonisan kepala daerah dan wakilnya bukan disebabkan oleh regulasi, melainkan fungsi partai politik yang kurang optimal.
“Kita lihat partai politik yang ada saat ini cenderung melanggengkan oligarki. Padahal untuk kaderisasi, partai politik harusnya berorientasi pada rakyat, bukan sekadar memenangkan pemilu atau merebut jabatan,” ungkapnya.
Adapun Fahrul mengusulkan, jika usulan Pilkada tanpa wakil jadi dilanjutkan, sebaiknya dilakukan pada tingkat provinsi atau pemilihan gubernur. Dia menilai, selain bisa menekan anggaran pemilihan, fungsi kepemimpinan di tingkat provinsi, cenderung sebagai jembatan antara pusat dan daerah.
“Tapi sekali lagi, karena kita belum berpengalaman dalam melakukan Pilkada tanpa wakil, baiknya rencana ini perlu dikaji lagi. Mengingat, adanya potensi negatif seperti, meningkatnya risiko korupsi karena hilangnya kontrol internal, serta potensi partai-partai hanya merapat pada satu calon kuat saja,” tutupnya.(kir/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

