Senin, 27 Juli 2026

Istri Polisi Boleh Coblos dan Ikut Kampanye Pilpres

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budhi Herdi Susianto Kapolres Kediri Kota, Kamis (19/06/204) mengatakan, anggota Bhayangkari atau istri polisi punya hak yang sama seperti para pemilih lainnya.

Arie dari Radio Liur Tulungagung dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Jumat (20/6/2014) melaporkan, meski statusnya istri polisi tapi mereka tidak boleh menggunakan fasilitas dinas, seragam, maupun atribut waktu ikut kampanye.

Hal senada dikatakan Citra Swastika Ketua Bhayangkari Kediri yang juga istri Kapolres Kediri Kota. Pihaknya sudah menyiapkan sanksi untuk istri polisi yang berkampanye menggunakan atribut Bhayangkari. Sanksinya adalah mulai dari peringatan lisan hingga tertulis.(nin/dwi)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Besi Terguling di Sukomanunggal Surabaya

Muatan Menggunung

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Surabaya
Senin, 27 Juli 2026
28o
Kurs