Senin, 17 Juni 2024

Ma’ruf Serahkan Keputusan Soal Panelis Debat kepada KPU RI

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ma'ruf Amin calon Wakil Presiden RI nomor urut 01. Foto: Istimewa

Ma’ruf Amin calon Wakil Presiden RI nomor urut 01 menyerahkan keputusan soal daftar panelis debat Pilpres kepada KPU RI.

“Soal panelis itu kita serahkan kepada KPU mana yang terbaik,” kata Ma’ruf di sela kunjungan silaturahmi ke Ponpes Al Ghazaly, Bogor, Sabtu (5/1/2019).

Pernyataan Ma’ruf itu terkait pandangannya soal pengurangan dua panelis debat Pilpres yakni Topan Husodo koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Andan dan Bambang Widjojanto mantan Wakil Ketua KPK.

Dia mengatakan jika KPU memutuskan mengurangi panelis, tentu ada penyebabnya.

Yang terpenting, kata dia, jajaran panelis debat Pilpres dapat bersikap jujur, obyektif, serta tidak menyudutkan dan membuat kesulitan para pasangan capres-cawapres.

“Kita percayakan kepada KPU,” ujar dia, seperti dilansir Antara.

Sebelumnya KPU membenarkan adanya pengurangan dua panelis debat perdana yakni Andan Topan Husodo dan Bambang Widjojanto.

Menurut KPU RI, pengurangan dua panelis itu atas kesepakatan tim pemenangan dari masing-masing pasangan calon.

Debat perdana capres-cawapres dihelat 17 Januari 2019 dengan tema seputar hukum, HAM, korupsi dan terorisme.

Sebelumnya daftar panelis debat perdana calon presiden-wakil presiden yang akan berlangsung 17 Januari 2019, direncanakan terdiri dari tokoh berbagai macam latar belakang.

Daftar panelis itu antara lain, Prof Hikmahanto Juwana (guru besar hukum UI), Prof Bagir Manan (mantan ketua MA), Ahmad Taufan Damanik (Ketua Komnas HAM), Bivitri Susanti (ahli tata negara), Adnan Topan Husodo (Koordinator Indonesia Corruption Watch), Bambang Widjojanto (mantan Wakil Ketua KPK), Margarito Kamis (ahli tata negara) dan unsur pimpinan KPK.(ant/iss)

Berita Terkait

..
Surabaya
Senin, 17 Juni 2024
25o
Kurs