Di Jawa Timur perusahaan nakal yang tidak mendaftarkan karyawannya ke Jamsostek, lebih dari 17 ribu perusahaan.
CIPTO RAHADI Kepala Jamsostek Kanwil VI Surabaya pada RULLY reporter Suara Surabaya, Jumat (21/09) mengatakan, lebih dari 17 ribu perusahaan nakal yang kira-kira memiliki 1,2 juta pekerja. Perusahaan-perusahaan nakal ini akan didekati secara persuasif oleh Jamsostek.
CIPTO menambahkan belasan ribu jumlah perusahaan nakal ini, jauh lebih besar dari jumlah perusahaan aktif yang sudah daftarkan pekerja mengikuti Jamsostek.
Data September 2007, jumlah perusahaan aktif hanya berkisar 10 ribu perusahaan dengan jumlah pekerja yang sudah mendaftar Jamsostek kurang dari 1 juta pekerja.
Menurut CIPTO untuk mendukung program Jamsostek di kalangan pekerja di Jatim, Tim lintas instansi sudah dibentuk dengan dasar SK Gubernur no. 188/2007. Dalam SK tertanggal 26 Juni 2007 disebutkan Gubernur dan Wakil Gubernur adalah sebagai pembina tim. Sedang dalam tim sendiri dilibatkan 8 Kepala Dinas dan 4 kepala Biro.
Tingginya perusahaan-perusahaan nakal di Jatim yang belum mendaftarkan Jamsostek, karena soal penegakan hukum yang tidak jalan, ungkap CIPTO.(tys/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100

