Sabtu, 17 Oktober 2026

Pedagang Pasar Turi Tidak Layak Disubsidi

Laporan oleh Noer Soetantini
Bagikan

Pemkot Surabaya sudah saatnya melepaskan subsidi pedagang Pasar Turi pasca kebakaran. Pasalnya, pedagang Pasar Turi tidak bisa lagi dikategorikan pedagang tradisional dengan keuntungan kecil, tetapi sudah masuk ke pedagang besar.

Hal ini ditegaskan NARTIYAN ADHANA MBA Pengamat Ekonomi dari Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga Surabaya, terkait dengan rencana pembentukan PD (Perusahaan Daerah) Pasar Turi yang dilakukan Tim Pemulihan Kebakaran Pasar Turi.

Pasar Turi, kata NARTIYAN, berdasarkan transaksi perdagangan yang dihasilkan selama setahun mencapai Rp 3 trilyun. Pedagang Pasar Turi sendiri menyebut omset mereka sehari (total) mencapai Rp 20 milyar. Bisa dihitung dalam setahun, omset Pasar Turi cukup besar. Sementara retribusi pedagang ke Pemkot Surabaya setahun hanya Rp 8 milyar atau 0,3% saja dari omset pedagang.

“Biaya pengelolaan Pasar Turi per bulan Rp 800 juta dari Pemkot Surabaya. Jika dibandingkan biaya pengelolaan dengan omset yang dihasilkan pedagang jelas tidak imbang. Bagaimana mungkin dengan pemasukan yang lebih sedikit diterima Pemkot Surabaya dibandingkan keuntungan pedagang yang besar, minta pelayanan yang memadai,”tukasnya.

NARTIYAN mengatakan ribuan pedagang tradisional yang selama ini dikelola PD Pasar Surya saja tidak disubsidi pemerintah. Padahal dari segi omset setahun jauh lebih kecil dibanding omset pedagang Pasar Turi.

Dengan rencana pembentukan PD Pasar Turi, NARTIYAN menilai, itu langkap positif dari Pemkot Surabaya. Pengelolaan Pasar Turi bisa diserahkan ke kalangan profesional seperti halnya PDAM maupun PD Pasar Surya. Dengan demikian, pemerintah kota tidak ikut terbebani dengan biaya operasional Pasar Turi.

Apalagi kemampuan rata-rata pedagang membeli stan di luar Pasar Turi cukup tinggi. Ini bisa dilihat pedagang Pasar Turi yang stannya terbakar, mampu menyewa atau membeli stan di ITC Mega Grosir. Atau ada yang membeli stan di Pusat Grosir Surabaya persis di depan Pasar Turi.

“Sangat tidak etis jika subsidi diberikan pada pedagang besar seperti halnya pedagang Pasar Turi, melalui APBD. APBD uang rakyat dan seharusnya diberikan kepada yang lebih berhak menerima,”tukasnya.

NARTIYAN optimis jika dikelola para profesional dalam perusahaan daerah, pedagang Pasar Turi makin mampu bersaing dengan pedagang besar lainnya yang ada di Surabaya. Tidak lagi sekadar menggantungkan subsidi pemerintah kota. (tin)

Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Sabtu, 17 Oktober 2026
26o
Kurs