Jumat, 24 Juli 2026 | 14:47 WIB
Anggota Polrestabes Surabaya berhasil meringkus bandar narkoba di Apartemen Puncak Permai Surabaya, dan mengamankan barang bukti 178,24 gram sabu-sabu, 67 butir pil ekstasi, 36 kertas aluminium foil, dan beberapa alat hisap.
(Foto: Wakhid suarasurabaya.net)



